Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Mencuri, Udin Ngaku Mau Nagih Utang

Dia mengaku menjebol rumah yang dihuni Supian (42) itu dengan mencongkel jendela samping.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan Syamsudin Nor alias Udin (35), seorang pencuri yang kepergok saat melakukan aksi di sebuah rumah di Jalan Garuda Raya Komplek Bumi Lingkar Basirih RT 10 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ditemui di Mapolsek Banjarmasin Selatan Kamis (21/1/2016) sore, warga Kelayan A RT 26 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan tampak terlihat santai.

Dia mengaku menjebol rumah yang dihuni Supian (42) itu dengan mencongkel jendela samping.

Saat itu, sejumlah barang berharga di dalam rumah sudah berhasil dikelurkan dari dalam rumah.

"Rumahnya waktu itu kosong pak. Makanya bisa leluasa," kata pria bertubuh tambun yang melakukan aksinya Sabtu (16/1/2016) silam.

Tak dinyana, saat masih beraksi pemilik rumah tiba-tiba datang. Tubunya yang tambun membuatnya sulit keluar rumah.

Lucunya, saat ketahuan pemilik rumah, Udin malah mengaku ingin menagih utang pada pemilik rumah. Padahal mereka tak saling kenal.

Berita Rekomendasi

"Gugup pak waktu itu. Ya mengaku mau nagih utang," kata dia.

Oleh pemilik rumah, dibantu sejumlah warga yang mendengar teriakan maling, Udin pun ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Windy Syafutra melalui Kanit Reskrimnya Ipda Sugiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Dia ini pernah juga melakuan Pencurian dan sempat ditangkap, tapi kurang alat bukti. Nah sekarang malah tertangkap lagi," kata Ipda Sugianto.

Sejumlah barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan diantaranya satu buah tablet merek opel, tiga buah kamera merek Canon, sepuluh cincin (bukan emas), enam jam tangan, dua gelang (bukan emas), seuntai kalung (bukan emas), seuntai liontin ( bukan emas) dan tiga pasang anting ( bukan emas). (Rahmadhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas