Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Kalbar: Bekas Pengikut Gafatar Harus Balik ke Daerah Asal

Bekas pengikut organisasi Gafatar akan tetap dipulangkan ke daerah asal meski bersikeras tinggal di sejumlah kabupaten atau kota di Kalimantan Barat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Kalbar: Bekas Pengikut Gafatar Harus Balik ke Daerah Asal
Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Dua badut menghibur anak-anak di lokasi penampungan untuk bekas pengikut Gafatar di Bekangdam XII Tajungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (21/1/2016), sebelum dipulangkan ke daerah asal. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Bekas pengikut organisasi Gafatar akan tetap dipulangkan ke daerah asalnya meski bersikeras tinggal di sejumlah kabupaten atau kota di Kalimantan Barat.

"Toh, mereka bukan penduduk Kalbar. Kecuali sudah menjadi warga kita, itu sudah tanggung jawab Kalbar," ujar Gubernur Kalbar, Cornelis, saat meninjau tempat penampungan bekas pengikut Gafatar yang diungsikan ke Bekangdam XIITanjunpura, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/1/2016) pukul 14.00 WIB.

Cornelis tiba bersama Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Agung Risdhianto, dan Bupati Mempawah, Ria Norsan.

Sempat Cornelis berdialog denga bekas pengikut Gafatar dan secara simbolis memberikan bantuan kepada mereka yang telah diungsikan ke Bekangdam.

Ia tak tahu pasti berapa total bekas pengikuti Gafatar di Kalbar dan yang diungsikan ke daerah asal mereka.

"Saya tidak tahu pasti jumlahnya. Mereka ini masuk tanpa kita ketahui. Masuk hanya lima atau 10 orang, tahu-tahu yang datang sudah ratusan. Ini tanpa sepengetahuan aparat kita di bawah," imbuh Cornelis.

Berita Rekomendasi

Bekas pengikut Gafatr diminta Cornelis tunduk dan patuh terhadap undang-undang kependudukan dan keberadaan mereka harus diketahui aparat setempat.

Pada dasarnya, Cornelis melanjutkan, Kalbar tidak menolak warga Indonesia yang ingin mencari rezeki ke Kalbar, namun tetap harus mengikuti aturan.

"Aturan main harus dijalankan dan undang-undang sudah mengatur. Selama ini kita legowo kepada semua masyarakat Indonesia yang mau masuk ke Kalbar," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas