Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Sabu, Rusdi Terjang Blokade Polisi

Rusdi menerjang blokade kepolisian yang saat itu sedang mengarahkan kendaraan untuk berhenti dan diperiksa.

Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bawa Sabu, Rusdi Terjang Blokade Polisi
TRIBUN KALTIM/AHMAD SIDIK
Ipda Hadi (kiri) menata barang bukti dari kedua tersangka di Polsek Balikpapan Utara, Minggu (24/1/2016) 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN  -  Polsek Balikpapan Utara kembali mengungkap peredaran narkoba dalam sebuah razia di Jl Sungai Ampal Depan Perum Paris, Balikpapan Baru.

Dua tersangka diamankan beserta barang bukti.

Razia dilakukan pada hari Sabtu (23/1/2016) sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di jalan Sungai Ampal. Waktu itu motor yang dikendarai tersangka Rusdi TH (21) melintas di Jalan Sungai Ampal.

Motor bernomor polisi KT 2974 KK yang dikendarai Rusdi saat dihentikan petugas tidak mau berhenti.

Rusdi menerjang blokade kepolisian yang saat itu sedang mengarahkan kendaraan untuk berhenti dan diperiksa.

Mengetahui hal tersebut, polisi segera mengejar Rusdi. Dalam penggeledahan ditemukan satu paket sabu dan pipet hitam dalam kantong celana Rusdi.

Berita Rekomendasi

Polisi terus melakukan pengembangan, satu jam kemudian tim opsnal Polsek Balikpapan Utara mengamankan Zaenal Abidin (24) di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat.

Dalam penggeledahan rumah Zaenal ditemukan tujuh pipet plastik, 17 lembar plastik klip, satu timbangan digital, HP Nokia dan Samsung. Kemudian Zaenal dan Rusdi diamankan di Polsek Balikpapan Utara.

Saat berada di Polsek Balikpapan Utara, Minggu (24/1/2016) Zaenal mengaku bekerja sebagai penjual sabu.

Dia hanya menunggu saat pelanggannya datang ke rumah.

"Saya hanya disuruh menunggu di rumah. Jika ada yang membeli mereka datang sendiri," ungkap Zaenal.

Zaenal menjual satu paket sabu seharga Rp 150.000. Setiap hari Zaenal mendapat uang Rp 50.000 dari seorang bos yang menyuruhnya menjual sabu.

"Saya hanya dapat Rp 50.000 sehari dari Om," ujar Zaenal.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini melalui Panit I Iptu Hadi mengatakan kasus ini masih akan diproses lebih lanjut. Polisi masih mencari bandar yang menjadi bos para tersangka.

"Kasus ini masih akan dikembangkan. Sementara kedua tersangka masih akan diproses lebih lanjut," ungkap Hadi.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas