Bawa Sabu, Rusdi Terjang Blokade Polisi
Rusdi menerjang blokade kepolisian yang saat itu sedang mengarahkan kendaraan untuk berhenti dan diperiksa.
Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara kembali mengungkap peredaran narkoba dalam sebuah razia di Jl Sungai Ampal Depan Perum Paris, Balikpapan Baru.
Dua tersangka diamankan beserta barang bukti.
Razia dilakukan pada hari Sabtu (23/1/2016) sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di jalan Sungai Ampal. Waktu itu motor yang dikendarai tersangka Rusdi TH (21) melintas di Jalan Sungai Ampal.
Motor bernomor polisi KT 2974 KK yang dikendarai Rusdi saat dihentikan petugas tidak mau berhenti.
Rusdi menerjang blokade kepolisian yang saat itu sedang mengarahkan kendaraan untuk berhenti dan diperiksa.
Mengetahui hal tersebut, polisi segera mengejar Rusdi. Dalam penggeledahan ditemukan satu paket sabu dan pipet hitam dalam kantong celana Rusdi.
Polisi terus melakukan pengembangan, satu jam kemudian tim opsnal Polsek Balikpapan Utara mengamankan Zaenal Abidin (24) di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat.
Dalam penggeledahan rumah Zaenal ditemukan tujuh pipet plastik, 17 lembar plastik klip, satu timbangan digital, HP Nokia dan Samsung. Kemudian Zaenal dan Rusdi diamankan di Polsek Balikpapan Utara.
Saat berada di Polsek Balikpapan Utara, Minggu (24/1/2016) Zaenal mengaku bekerja sebagai penjual sabu.
Dia hanya menunggu saat pelanggannya datang ke rumah.
"Saya hanya disuruh menunggu di rumah. Jika ada yang membeli mereka datang sendiri," ungkap Zaenal.
Zaenal menjual satu paket sabu seharga Rp 150.000. Setiap hari Zaenal mendapat uang Rp 50.000 dari seorang bos yang menyuruhnya menjual sabu.
"Saya hanya dapat Rp 50.000 sehari dari Om," ujar Zaenal.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini melalui Panit I Iptu Hadi mengatakan kasus ini masih akan diproses lebih lanjut. Polisi masih mencari bandar yang menjadi bos para tersangka.
"Kasus ini masih akan dikembangkan. Sementara kedua tersangka masih akan diproses lebih lanjut," ungkap Hadi.(*)