Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Bandung Kulon Sayangkan Pemasangan Spanduk Larangan Lesbi dan Homo

Menurutnya, keberadaan lesbi dan homo di Kecamatan Bandung Kulon tersebut belum tentu benar.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Camat Bandung Kulon Sayangkan Pemasangan Spanduk Larangan Lesbi dan Homo
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Spanduk penolakan kaum lesbi dan homo terpasang di sebuah tembok di Jalan Cijerah-Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Camat Bandung Kulon, Dadan Haeri Guratman, menyayangkan, adanya pemasangan spanduk penolakan terhadap kaum lesbi dan homo.

Menurutnya, keberadaan lesbi dan homo di Kecamatan Bandung Kulon tersebut belum tentu benar.

"Kami sudah meminta kepada FPI di Bandung Kulon untuk tidak termakan isu begitu saja. Ini bahaya juga karena bisa salah sasaran dan menguntungkan pihak tertentu," kata Dadan saat ditemui wartawan di kantor Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2016).

Dadan mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan FPI DPC Bandung Kulon untuk melepas spanduk itu secara mandiri.

Spanduk tersebut harus dicopot lantaran melanggar peraturan daerah karena dipasang tanpa izin.

"Sebagai pemerintah kami berada ditengah. Bukan karena mendukung lesbi dan sebaliknya atau medukung FPI dan sebaliknya. Tapi lebih ke arah penertiban reklame karena melanggar perda K3," ujar Dadan.

Berita Rekomendasi

Kendati begitu, Dadan mengaku, pemerintah akan menyikapi adanya isu tentang penyimpangan seksual yang terjadi di wilayahnya.

Namun hal tersebut dilakukan dengan cara pembinaan ke setiap warga. Lagi pula sulit untuk membuktikan keberadaan lesbi.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan fakta yang akurat mengenai adanya keberadaan lesbi dan homo di wilayah kami. Baru informasi dan katanya saja, termasuk yang tertangkap tangan sedang minum miras tanpa busana," kata Dadan.

Dadan pun akan memberikan imbauan kepada RT khususnya agar melakukan koordinasi dengan pemilik indekos di wilayahnya. RT dan pemilik diminta menertibkan penghuni indekos yang membuat resah.

Selain itu kami juga memberikan penyuluhan kepada pabrik tekstil untuk meberikan peringatan terhadap karyawan baru untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif," ujar Dadan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas