Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Keluar Penjara, Pelaku Curanmor ini Kembali Diciduk Polisi

Baru saja keluar dari Rumah Tahananan (Rutan) Mata Merah dua pelaku pencurian motor kembali dijebloskan dalam sel tahanan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Baru Keluar Penjara, Pelaku Curanmor ini Kembali Diciduk Polisi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Baru saja keluar dari Rumah Tahananan (Rutan) Mata Merah, dua pelaku pencurian motor kembali dijebloskan dalam sel tahanan Polsek Kertapati.

Mereka adalah Sabar (18) warga Sriwijaya Raya Lorong Ibul Besar II Kelurahan Pemulutan Kecamatan Kertapati serta rekannya Apriandi (18),warga Pal 7 Kelurahan Pemulutan Kecamatan Kertapati. ‎

Penahanan keduanya dikarenakan banyaknya laporan masyarakat yang masuk atas kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan keduanya.

‎Tertangkapnya kedua kawanan ini, tampaknya belum membuat polisi puas. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap UJ, otak pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Kapolsek Kertapati, AKP Mayestika Hidayat mengatakan, menurut data yang diperoleh anggotanya.

Setidaknya kawanan ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali di lokasi yang berbeda-bera.

Berita Rekomendasi

"Keduanya akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya saat dibincangi Tribunsumsel, Kamis (28/1/2016).

Sementara Sabar, mengakui semua aksi kejahatannya tersebut. Setiap beraksi ia selalu bersama Apriandi dan UJ yang kini masih menjadi buron.

"Saya lupa dimana saja, seingat saya itu di kawasan Jalan Nilakandi, Lorong Kapuk, Kertapati," ujarnya saat diamankan anggota Polsek Kertapati.

Sabar mengaku, dalam setiap beraksi dia hanya bertugas melihat situasi setempat, sementara UJ yang menjadi eksekutor pencurian tersebut.

Setiap motor hasil curiannya tersebut dijualnya seharga Rp 2,5 juta sampaiRp 3 juta di kawasan Pasar Cinde.

"Kami itu mengincar motor yang diparkir di depan rumah. Saya dan Apriandi hanya mengawasi saja."

"Setelah dijual kami masing-masing mendapat jatah Rp 500 ribu, sisanya diambil oleh UJ. Uangnya sudah habis pak untuk membeli minuman keras," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas