Kalapas Teluk Dalam Akan Kirim Tahanan Kasus Berat ke Jawa
Jumlah ini memang masih jauh dari ideal dibanding dengan jumlah penghuni Lapas yang saat ini sebanyak 2459 narapidana.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Soal peredaran senjata api di lembaga pemasyarakatan (lapas), Kepala Lapas Teluk Dalam, Edy Widodo mengaku sangat berhati-hati.
"Setelah ada kejadian di Lapas Tangerang, dari pusat langsung ada perintah untuk pengecekan pada petugas," jelasnya Jumat (29/1/2016) siang.
Selain itu, pihaknya terus koordinasi dengan Polresta Banjarmasin serta Polda Kalsel untuk melakukan pengetatan pengawasan.
Saat ini, hanya terdapat 7 senjata api yang dipegang petugas Lapas Teluk Dalam.
"Laras panjang dengan peluru tambur untuk petugas jaga di pos atas, di pos utama menggunakan senjata laras pendek, serta di pos jaga depan juga laras pendek," ujarnya.
Jumlah ini memang masih jauh dari ideal dibanding dengan jumlah penghuni Lapas yang saat ini sebanyak 2459 narapidana.
"Itu sudah sangat overkapasitas. Lapas kami sebenarnya hanya punya kapasitas 366 orang narapidana saja. Jumlah senjata sendiri sangat kurang," katanya.
Meski demikian, langkah antisipasi sudah dilakukan di antaranya dengan memindahkan tahanan 'berat' ke lapas di Pulau Jawa.
"Narapidana kasus terorisme kita tidak ada. Kalau narapidana kasus berat dan hukuman berat seperti kasus perampokan, kemudian narapidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati, kita pimdahkan semua. Ada yang ke Lapas Porong Surabaya serta Lapas Nusakambangan," jelasnya.
Sebelumnya, 9 senjata api milik petugas di Lapas Tangerang yang disimpan di gudang, dicuri salah satu tahanan pendamping (taping).
Terkait hal ini, Jajaran Polresta Banjarmasin menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Jalan Sutoyo S Banjarmasin, Jumat (29/1/2016) pagi.
Belasan aparat Polresta Banjarmasin memeriksa Lapas dengan penghuni mencapai 2459 orang tersebut. (*)