Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bangka Tarmizi Saat Pelajari Ahmadiyah Sejak Tahun 1980

Bupati Bangka Ir H Tarmizi Saat, mengungkapkan dirinya sudah mempelajari aliran Ahmadiyah sejak 1980 saat kuliah di Yogyakarta.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Bangka Tarmizi Saat Pelajari Ahmadiyah Sejak Tahun 1980
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Bupati Bangka Ir H Tarmizi Saat MM 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAILIAT - Bupati Bangka Ir H Tarmizi Saat mengungkapkan dirinya sudah mempelajari aliran Ahmadiyah sejak 1980 saat kuliah di Yogyakarta.

Sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dia bersama rekan lainnya biasa membedah aliran-aliran sesat dalam Islam.

Buku pertama Ahmadiyah yang dibaca berjudul 'Ahmadiyah Telanjang Bulat dibangun Sejarah' dan memiliki 5 buku tentang Ahmadiyah lainnya.

"Jadi saya tahu banyak soal Ahmadiyah sejak 1980 sudah mempelajarinya. Dulu saya selain di HMI juga lama di Muhamadiyah dan sekarang jadi pengurus NU. Dalam hal ini saya berbicara sebagai pribadi bukan seorang bupati," ujar Tarmizi Saat, Rabu (3/2/2016) malam.

Tarmizi mengatakan aliran Ahmadiyah adalah aliran menyesatkan, mereka tidak berpegang kepada Alquran dan Hadist serta hikmah ulama dan qiyas ulama.

Mereka berpegang kepada kita taskiroh yang menurut mereka berasal dari perjalanan rohani dan mimpi petunjuk dari Tuhan kepada Mirza Qulam Ahmad.

Berita Rekomendasi

Menurut Ahmadiyah dia adalah Imam Mahdi dan menyatakan bukan nabi.

"Kalau wahyu dari Tuhan berarti itu nabi dong, itu salah satunya yang menyesatkan," kata Tarmizi Saat.

Kemudian perlu diketahui bahwa tidak ada kitab suci selain Alquran yang lainnya hadist kemudian empat imam juga bisa dipakai sebagai acuan.

"Tapi mereka menggabung-gabungkan itu kan bisa memutar balikkan fakta," kata Tarmidzi.

Selain itu soal imam salat, pengikut Ahmadiyah tidak mau salat di masjid umum. Sebab menurut mereka karena umat muslim lain tidak sama dengan mereka.


Mereka tidak mau jadi makmum umat muslim lain, mereka hanya mau menjadi imamnya.

Padahal dalam Islam siapapun boleh jadi imam bagi umat muslim lainnya.

"Kecuali seperti seorang perempuan tidak boleh jadi imam laki-laki, itu baru tidak boleh," ungkapnya.

Untuk itu Tarmizi meminta tidak pelu dibahas lagi soal Ahmadiyah karena itu bisa merusak aqidah umat.

Ulama di seluruh dunia juga sudah sepakat dengan dikeluarkannya 4 kali fatwa.

MUI juga sudah mengeluarkan 2 kali fatwa sehingga sudah jelas.

"Tak hanya sesat tapi menyesatkan. Ini mesti dijaga tugas pemerintahkan menjaga itu," kata Tarmizi terkait polemik keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di lingkungan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas