Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aprindo Minta Kantong Plastik Berbayar per Lembar Rp 200

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan harga per lembar plastik berbayar Rp 200 untuk tahap awal.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Aprindo Minta Kantong Plastik Berbayar per Lembar Rp 200
Getty
Ilustrasi kantong plastik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan harga per lembar plastik berbayar Rp 200 untuk tahap awal.

Harga segitu sudah termasuk pajak untuk setiap kantong plastik dan nilainya dianggap wajar untuk masa transisi dan pengenalan terhadap konsumen.

"Masa transisi ini harganya lebih soft, tidak membuat syok. Setelah dievaluasi direview pada masa transasi ini, dengan berjalannya waktu bisa dinaikkan," ujar Ketua Bidang CSR dan Lingkungan Hidup DPP Aprindo, D Yuvlinda Susanta, di Park Hotel, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2016).

Yuvlinda berujar, penetapan harga perlu mempertimbangkan reaksi konsumen yang bakal dihadapi langsung oleh pelaku Ritel di lapangan.

Sementara ini usaha peritel satu di antaranya menyediakan kantung plastik kepada konsumen dan ini termasuk pelayanan terhadap pembeli.

"Makanya agar tidak ada komplain dan pengurangan fasilitas, kami berhati-hati. Jangan sampai yang menanggung beban justru costumer. Jadi kalau menaikkan bertahap untuk menghindari konflik," kata Yuvlinda.

Berita Rekomendasi

Pemerintah diharapkan menggaet pihak ketiga yang membantu pengelolaan dana kantung plastik berbayar yang fungsinya digunakan untuk pengelolaan lingkungan.

Aprindo juga mendorong pemerintah memberikan insentif bagi peritel berupa potongan pajak PBB sekitar 20 persen meski dinilai tidak efektif atau tidak memberikan benefit berarti. Sebab kebanyakan riteler menyewa gedung sehingga pemotongan PBB itu tak berdampak.

"Yang lebih bisa memotivasi itu kalau insentifnya berupa pemotongan pajak reklame, karena kewenangannya juga di daerah. Pajak penjualan kantong plastik itu mungkin bisa memberikan impact langsung sebagai reward riteler," ujar Yuvlinda.

Yuvlinda mengatakan, Aprindo berkomitmen menjalankan CSR terkait lingungan, bekerjasama dengan pemerintah daerah. Nilai bantuan bakal disesuaikan, karena setiap peritel memiliki kemampuan berbeda.

Mengenai waktu uji coba plastik berbayar pada 21 Februari, menurut Aprindo, perlu dipikirkan ulang karena peritel butuh menyosialiasikan dan memikirkan bagaimana sistem penjualannya.

Aprindo berharap eksekusi kebijakan ini bisa mundur dan peritel menunggu komitmen kepala daerah memberikan informasi soal kapan kebijakan ini berlaku efektif.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas