Pengedar Sabu Dibekuk Saat Polisi Gelar Razia Kendaraan
Petugas yang sedang melakukan razia, melihat Eko sedang berjalan dengan gerak gerik mencurigakan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Eko Medianto (38), saat menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, beberapa waktu lalu.
Eko ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, petugas yang sedang melakukan razia melihat Eko sedang berjalan dengan gerak gerik mencurigakan.
"Petugas lalu menggeledah Eko dan menemukan barang bukti sabu," kata Heru, Jumat (5/2/2016).
Barang bukti yang disita berupa satu plastik bening berisi sabu paket Rp 150 ribu, dua plastik bening berisi sabu paket Rp 200 ribu, tiga plastik bening berisi sabu paket Rp 250 ribu, tiga plastik bening berisi sabu paket Rp 300 ribu, uang tunai Rp 500 ribu, dua sekop sabu-sabu, satu unit timbangan digital, 15 plastik bening, satu alat hisap sabu dan satu unit HP.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.