Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut 30 Rumah yang Disatroni Kepala Dusun Asal Kendal

Berikut 30 lokasi rumah yang menjadi sasaran pencurian Anton Ariadi, kepala dusun di sebuah kecamatan di Kabupaten Kendal.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Berikut 30 Rumah yang Disatroni Kepala Dusun Asal Kendal
Tribun Jateng/Muh Radlis
Polisi keler kepala dusun asal Kendal ke Polrestabes Semarang usai menggarong barang-barang berharga dari 30 rumah di Kota Semarang, Jumat (12/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang kepala dusun di Boja, Kabupaten Kendal, meringkuk di sel tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Anton Ariadi (43) dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Ia ditangkap karena mencuri barang berharga di 30 rumah di Kota Semarang yang ditinggal penghuninya.

Berikut 30 lokasi rumah yang menjadi sasaran pencurian Anton. Baca juga: Curi Treadmill, Kepala Dusun Asal Kendal Cukup Bawa Motor

1. Rumah di Jalan Karangrejo, Gajahmungkur, mendapat hasil curian satu televisi LED merek LG, tiga buah tablet, dan komputer jinjing merek Acer.
2. Petterongan, tepatnya di depan Sri Ratu, mencuri satu buah televisi LED merek LG 32 inci.
3. Perumahan BPI Ngaliyan, mencuri satu set home theater, treadmill, dan sebuah televisi LED 32 inci merek Samsung.
4. Rumah di belakang Lapas Kedungpane, mencuri sebuah notebook merek HP.
5. Tlogosari, mencuri sebuah televisi 24 inci merek Toshiba dan perhiasan cincin emas.
6. Tambangan, Mijen, mencuri speaker aktif, dua buah televisi LED 32 inci merek LG.
7. Jalan Fatmawati, mencuri sebuah televisi LED 32 inci merek Sharp dan perhiasan emas.
8. Banyumanik, mencuri sebuah televisi ukuran 24 inci merek LG.
9. Perumahan Bukit Kencana Jaya, Tembalang, mencuri sebuah televisi ukuran 32 inci merek LG, vacum cleaner, sebuah tablet dan helm trail merek INK.
10. Pudak Payung. (Lupa hasil)
11. Perumahan Banyumanik, mencuri sebuah televisi LED ukuran 32 inci merek Samsung, sebuah kalung emas, dan satu unit Playstation.
12. Perumahan Pasadena, mencuri komputer, monitor serta printer.
13. Perumahan Payung Asri, mencuri televisi ukuran 22 inci, game Nintendo, DVD Player, dan uang tunai Rp 1 juta.
14. Banyumanik belakang Sarinah, mencuri televisi ukuran 21 inci, CPU komputer, DVD Player, monitor dan empat buah flashdisk.
15. Perumahan Bukit Kencana Jaya, mencuri televisi 21 inci merek Samsung, perhiasan emas dan DVD player.
16. Perumahan Bulusari, mencuri televisi merek LG, satu set komputer, uang tunai Rp 700 ribu, dan perhiasan emas.
17. Perumahan Dinar Mas, mencuri televisi 21 inci, DVD player, tape compo, uang tunai Rp 1,5 juta, dan perhiasan emas.
18. Perumahan Dinar Elok Temblang, mencuri televisi merek Samsung 21 inci, tape compo, DVD player dan uang tunai Rp 350 ribu.
19. Perumahan Medoho, televisi 21 inci, perhiasan emas dan uang tunai Rp 2 juta.
20. Perumahan Medoho, mencuri televisi 32 inci, satu set komputer dan uang tunai Rp 1,5 juta.
21. Perumahan Dempel, mencuri televisi merek Samsung 24 inci dan uang tunai Rp 700 ribu.
22. Perumahan Pudak Payung, mencuri televisi merek LG 21 inci, satu set perhiasan emas dan uang tunai Rp 500 ribu.
23. Perumahan Gedawang, mencuri televisi merek LG 32 inci dan uang tunai Rp 600 ribu.
24. Banyumanik, mencuri televisi 21 inci merk Samsung, satu set komputer dan uang tunai Rp 400 ribu.
25. Cinde, mencuri dua unit CPU.
26. Jalan Durian, mencuri televisi LED, satu set perhiasan emas dan uang tunai Rp 1,2 juta.
27. Perumahan Trunojoyo, mencuri televisi LED ukuran 32 inci.
28. Talangsari, mencuri televisi ukuran 21 inci.
29. Perumahan Padangsari (gagal ketahuan)
30. Kramas, mencuri televisi tabung ukuran 21 inci dan uang tunai Rp 700 ribu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas