19 Warga Kaltim Meninggal Karena Demam Berdarah, Saatnya Status Kejadian Luar Biasa
19 warga Kalimantan Timur meninggal karena demam berdarah sejak awal tahun, saatnya status KLB.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim merilis 19 warga Kaltim meninggal dunia akibat DBD (Demam Berdarah Dengue) selama Januari dan Februari 2016.
Ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Soeharsono, di ruang kerjanya di Jalan Wahab Syahranie, Samarinda.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, korban meninggal akibat DBD pada Februari 2016 terjadi di Kota Balikpapan 3 orang.
Sedangkan pada Januari 2016 tercatat 16 orang meninggal dari beberapa kabupaten/kota.
"Kaltim sudah laik menetapkan kejadian luar biasa (KLB). Tapi berdasarkan aturan, yang menetapkan bupati dan walikota (untuk status KLB)," kata Soeharsono, Senin (15/2).
Korban meninggal akibat DBD sepanjang Januari tercatat di Kota Samarinda 4 warga , Balikpapan 3 warga meninggal, Kukar 2 warga, Kutim dan Berau masing‑masing 2 warga meninggal. Sedangkan di Penajam Pasir Utara, Paser dan Kutai Barat 1 warga meninggal.
Wabah DBD di Kaltim, lanjut dia, baru Penajam Paser Utara yang sudah menetapkan status KLB, Kota Bontang menetapkan siaga I DBD. Menurut dia, Dinas Kesehatan Kaltim terus memantau setiap perkembangan di daerah.
"Dinkes sudah menyiapkan obat pencegah, larvasida dan insektisida. Stok obat itu cukup dan siap mengirim ke daerah yang dibutuhkan," ucapnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, mendesak Pemprov Kaltim segera menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat wabah DBD yang memakan korban meninggal 19 jiwa. Penetapan status itu, menurut dia, membuat warga lebih sadar dan waspada terhadap bahaya ancaman wabah DBD.
"Kejadian saat ini, pemerintah jangan terlambat bertindak. Kalau dipandang perlu (menetapkan KLB), segera menetapkan kejadian luar biasa. Jadi harus segera ditetapkan, jangan menunggu korban berjatuhan," tegas Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Zain Taufiq Nurrohman, kepada Tribun, diruang kerjanya, di Gedung E Lantai 2, DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (15/2).
Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN), jika dengan ditetapkannya status KLB itu, masyarakat akan lebih waspada terhadap ancaman DBD.
"Secara psikologis massa, mereka akan tergerak untuk mengantisipasi dengan melakukan 3 M (menutup, membuang, mengubur). Dan kemungkinan, masyarakat lebih menyadari untuk membersihkan semua media yang memungkinkan tempat nyamuk berkembang," katanya.
Pemerintah lebih banyak sosialisasi sebagai tindakan‑tindakan preventif bukan kurativ. Karena, DBD merupakan kejadian musiman yang terjadi setiap tahun.
"Mestinya semakin tahun, kasusnya semakin menurun (mestinya seperti penyakit TBC yang semakin menurun jumlah kasusnya). Pemerintah perlu gencar melakukan gerakan penyadaran kepada masyarakat tentang pencegahan DBD," tandasnya.
Zain mengimbau agar, masyarakat segera memeriksakan keluarganya apabila sudah ada gejala‑gejala terserang wabah DBD. Jika kejadian itu berulang, dan kasusnya tetap tinggi, berarti kan ada yang salah menanganinya. Mungkin ada yang tidak berjalan programnya. (bud)
Data Korban Meninggal DBD
‑ Januari-Februari: 1.684 orang (19 orang meninggal akibat DBD)
‑ Januari tercatat kasus DBD mencapai 1.625 pasien (16 orang meninggal)
‑ Februari 62 kasus (3 orang meninggal)
Sumber Data : Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.(bud)