Kabur dari Bangka Belitung, Otak Sindikat Pemalsu BPKB Dibekuk di Jambi
Dengan ditangkapnnya Dino maka menambah jumlah tersangka dalam kasus pemalsuan BPKB.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Janji Kapolda Kep Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro untuk menyelesaikan kasus pemalsuan BPKB benar-benar direalisasikan jajarannya.
Brigjen (Pol) Gatot Subiyakto Senin (15/2/2016) mengatakan pihak Ditkrimum berhasil membekuk Dino, otak pelaku pemalsuan yang sempat masuk DPO.
Dino dibekuk setelah 1 bulan lebih menjadi buron. Dino dibekuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
"Tersangka kita bekuk bekerjasama dengan jajaran Polda Jambi," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro.
Dengan ditangkapnnya Dino maka menambah jumlah tersangka dalam kasus pemalsuan BPKB.
Sebelumnya tiga orang sipil lebih dulu dibekuk dan jadi tersangka. Sedangkan Dino yang bekerja sebagai PHL Reg Iden Ditlantas Polda Babel sempat menghilang dan masuk DPO.
Kasus BPKB palsu terungkap saat salah seorang warga melaporkan dugaan pemalsuaan BPKP ke Polres Pangkalpinang awal Januari 2016 lalu.
Sat Reskrim Polres Pangkalpinang bergerak cepat dan mengamankan 3 pelaku dengan barang bukti satu unit mobil dengan BPKB Aspal.
Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Ditkrimum Polda Babel. BPKB yang diedarkan sangat mirip dengan asli karena blangko yang digunakan asli.
Hanya data yang dipalsukan ini berjalan mulus karena Dino berkerja sebagai PHL di Reg Ident Ditlantas Polda Babel.
Menurut Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro dari pngakuan Dino otak pelaku BPKB mengaku baru memalsukan 3 BPKB.
Keberadaan BPKB aspal ini masih ditelusuri siapa yang memegang. Polisi juga masih mendalami apakah ada lebih banyak BPKP aspal yang dibuat.
"Kalau keterangan dia ada 3 BPKB aspal yang dibuat tapi masih kita dalami," ujar Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro
Selain itu Polda Babel akan lebih memperketat pengawasan dalam proses pembuatan BPKB.
"Akan kita perketat antisipasi juga sudah dilakukan dengan PHL tidak lagi memegang berkas penting," ujar Kapolda.(*)