BNN Cianjur dan Sukabumi Ungkap Dua Ton Ganja
Tim BNN Kabupaten Cianjur, BNN Kabupaten Sukabumi, Polres Cianjur, dan Polres Sukaabumi, berhasil mengamankan 57 karung goni berisi ganja 2,15 ton.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tim BNN Kabupaten Cianjur, BNN Kabupaten Sukabumi, Polres Cianjur, dan Polres Sukaabumi, berhasil mengamankan 57 karung goni berisi ganja seberat total 2,15 ton.
Satu unit truk yang mengangkut ganja ditinggal kabur pemiliknya di Kampung Pasiripis, Desa Tegal Panjang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengiriman barang haram tersebut tercium setelah BNN Kabupaten Cianjur mendapatkan laporan masyarakat yang mengetahui bongkar muat barang mencurigakan di perbatasan Cianjur-Sukabumi.
Mendapatkan informasi tersebut, BNN Kabupaten Cianjur pun meluncur ke lokasi bongkar muat dan melakukan pemantauan hingga kegiatan tersebut selesai.
"Memang sangat mencurigakan karena posisi barang yang dipindahkan ke truk itu terlihat sangat berharga. Baru setelah itu kami mengikuti truk tersebut," ujar Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Hendrik, kepada Tribun Jabar, Jumat (19/2/2016).
Kecurigaan petugas terhadap muatan semakin menguat setelah truk masuk ke jalan tak lazim dilewati truk ke Kabupaten Cianjur melalui kawasan Lampegan dari arah Kabupaten Sukabumi.
Tim BNN Kabupaten Cianjur pun terus membuntuti sampai akhirnya truk berhenti tiba-tiba di Kampung Pasiripis, Desa Tegal Panjang, Kabupaten Sukabumi.
"Diduga mereka tahu kami ikuti sehingga berhenti di jalan. Lalu kami lewati dulu truk tersebut dan kami berkoordinasi dengan polsek setempat dan BNN Kabupaten Sukabumi karena kami berada di luar wilayah kami," ujar Hendrik.
Setelah itu, timnya bertindak meski para pembawa muatan berisi ganja tersebut ternyata telah melarikan diri. Kala itu kondisi penemuan ganja gelap dan dekat hutan sehingga pengejaran terhadap tersangka diurungkan. Kondisi tersebut cukup membahayakan petugas jika mengejar pelaku.
"Kemudian kami lapor ke RT dan masyarakat. Bersama-sama kami mencari tersangka. Karena tidak ada perkembangan kami mengamankan barang bukti terlebih dulu ke kantor kami. Sedangkan proses pengembangan tetap dilakukan tim gabungan," ujar Hendrik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.