Densus 88 Tangkap Pejabat Dishubkominfo Kabupaten Malang
Terduga teroris Achmad Ridho Widjaya (ARW) yang diciduk Densus 88 Antiteror ternyata pejabat di Dishubkominfo Kabupaten Malang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terduga teroris Achmad Ridho Widjaya (ARW) yang diciduk Densus 88 Antiteror ternyata pejabat di Dishubkominfo Kabupaten Malang.
Ridho yang dikenal alim dan supel dengan warga lingkungannya masih tercatat sebagai Kepala Seksi Bidang Pemadu Moda Transportasi.
"Sampai saat ini masih tercatat sebagai kasi. Sebab surat pengunduran dirinya belum ada," jelas Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Malang, Untung Sudarto, kepada Surya, Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, ARW terakhir masuk kerja pada 28 Desember 2015 lalu. Karena lama tidak masuk kerja, atasannya memanggil dia awal Februari lalu. Tujuannya untuk mengklarifikasikan keberadaan dia mengapa lama tidak masuk kerja.
"Memang dari beberapa teman bilang mau mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada surat itu," sambung Untung.
Namun pada pemanggilan pertama ia tidak datang. Sehingga Senin (22/2/2016) depan, Dishub Kabupaten Malang akan mengirim surat pemanggilan kedua kalinya.
"Namun keburu dibawa Densus 88," jelas Untung yang memilih mengedepankan asa praduga tak beralah menyikapi penangkapan ARW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.