Instruksikan Zuhur Berjamaah, Bupati OKU Timur Persilahkan Pegawai Pindah jika Keberatan
Ia meminta kepada pegawai yang tidak sedang melaksanakan salat untuk tidak mempengaruhi pegawai yang lain sehingga urung melakukan salat berjamaah.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati OKU Timur, HM Kholid MD menginstruksikan dan menegaskan kepada seluruh pegawai dan SKPD untuk melaksanakan salat zuhur saat istirahat siang dan tidak beraktivitas serta menerima tamu di ruangan.
Hal itu ditegaskan HM Kholid MD, Senin (22/2/2016), saat menyampaikan sambutan dalam hari pertama masuk kantor pasca dilantik secara resmi sebagai Bupati OKU Timur.
"Waktu istirahat Zuhur terkadang bervariasi. Namun saya imbau kepada seluruh pegawai untuk memanfaatkan waktu istirahat untuk mempersiapkan diri melaksanakan salat berjamaah dan menghentikan sementara menerima tamu," ujar Kholid.
Ia meminta kepada pegawai yang tidak sedang melaksanakan salat untuk tidak mempengaruhi pegawai yang lain sehingga urung melakukan salat berjamaah.
"Saya tidak mau mendengar pada saat jam salat ada yang nongkrong di kantin ada yang keluar. Kalau memang merasa tidak sanggup, silakan mengajukan diri untuk pindah,” tegasnya.
Menurut Kholid, sebelum pemerintahan yang dipimpinnya berjalan lebih jauh, terlebih dahulu dia mengajak pegawai untuk melakukan kesepakatan mulai dari kedisiplinan pekerjaan dan melaksanakan salat bersama.
"Perlu adanya kesepakatan terlebih dahulu. Agama itu kesepakatan, seperti salat. Itu merupakan kesepakatan antara Allah dan nabinya hingga akhirnya jumlah salat dalam 24 jam sebanyak lima kali. Demikian juga dengan disiplin antara pimpinan dengan pegawai harus ada kesepakatan terlebih dahulu. Jika memang tidak sepakat, saya mengizinkan untuk pindah,” katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.