Polda Sulselbar Gagalkan Peredaran 12,2 Kilogram Sabu
Barung mengatakan ini adalah operasi antik dengan jumlah tangkapan terbesar sejak 10 tahun terakhir.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Operasi Antik yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan dan Barat sejak tanggal 4-18 Februari 2016 telah berhasil menggagalkan peredaran 12,2 Kilogram narkotika jenis sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Polda Sulselbar, KombesPol Frans Barung Mangera saat merilis hasil operasi antik Polda Sulsel kepada awak media, Selasa (23/2/2016).
Barung mengatakan ini adalah operasi antik dengan jumlah tangkapan terbesar sejak 10 tahun terakhir.
"Operasi antik kali ini berhasil menggagalkan pengedaran narkoba dengan berat total 12,2 kg, dan menjadi yang terbesar sejak 10 tahun terakhir ini," kata Barung.
Barung juga mengatakan, dengan gagalnya peredaran narkoba sebanyak 12,2 kg tersebut, juga berarti Polda berhasil menyelamatkan peredaran uang oleh bandar narkoba sekitar 18 miliar rupiah.
"Kita juga bisa menyelamatkan kurang lebih 120 ribu orang yang berpotensi menjadi pemakai narkoba," tambahnya.
Selain menggagalkan peredaran 12,2 kg sabu, juga berhasil diamankan 198 butir pil ekstasi, dan 43973 butir obat daftar G.
Semua barang terlarang tersebut digagalkan peredarannya oleh Polda Sulselbar, dan 29 Polres yang ada di wilayah Sulselbar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.