Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Kecamatan di Tanah Karo Diselimuti Debu Vulkanik

Erupsi Gunung Sinabung, mengakibatkan, aktivitas masyarakat di empat kecamatan sempat terganggu karena hujan debu.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Kecamatan di Tanah Karo Diselimuti Debu Vulkanik
Tribun Manado/Rizky Adriansyah
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Erupsi Gunung Sinabung, mengakibatkan, aktivitas masyarakat di empat kecamatan sempat terganggu karena hujan debu.

Alhasil, Pemerintah Tanah Karo menurunkan mobil pemadam kebakaran untuk menyiram debu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Tanah Karo Matius Sembiring mengatakan, BPBD telah bekerja cepat menyiram debu vulkanik di seputaran permukiman warga di empat kecamatan.

"Akibat erupsi Gunung Sinabung, Kamis malam hingga Jumat pagi ini, hujan debu vulkanik terjadi di empat kecamatan seperti Kecamatan Munte, Merek, Payung dan Kuta Buluh. Kami sudah menyiram gunakan mobil pemadam di kawasan tersebut," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2016) malam.

Dia bilang, petugas BPBD dan kecamatan juga sudah membantu warga bersihkan debu di fasilitas publik.

Kerena itu, dia berkayakinan dalam beberapa hari kedepan seluruh permukiman sudah bersih.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan untuk beberapa hari kedepan sudah aman. Logistik tidak masalah, saat ini masyarakat masih makan," ujarnya.

Ia menduga masih ada beberapa kecamatan lain yang terdampak erupsi Gunung Sinabung. Tapi, personel yang turun ke lapangan belum berikan data secara mendetail.

"Besar dugaan masih ada kecamatan lain yang terkena hujan debu. Tapi, data yang saya peroleh masih empat kecamatan itu," katanya.

Menurutnya, jika masih ada masyarakat yang berada di zona merah, kurang dari empat kilometer diharapkan segera keluar.

Namun, pengawasan zona merah merupakan wewenang Kodim Tanahkaro.

"Kodim pasti ngamuk kalau tahu ada warga yang berkebun di zona merah. Enggak boleh itu, seluruh warga yang mengungsi di Sionar sudah dikasih tanah. Zona merah dilarang ada aktivitas," ungkapnya. (tio/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas