Foto-foto Lokasi Pembunuhan, Brigadir Petrus Bakus di Melawi Mutilasi Dua Anaknya
Berikut foto-foto terkait pembunuhan sadis oknum polisi Brigadir Petrus Bakus yang dikirim oleh reporter Tribun Pontianak:
Editor: Yudie Thirzano
Sementara Windri hendak tidur di kamar yang lain. Antara kamar Fabian dan Amora dengan kamar Windri hanya dibatasi ruang tengah.
Brigadir Petrus Bakus (Foto;Tribun Pontianak/IST)
Beberapa saat merebahkan badan di kamar, Windri heran karena mendadak tidak ada suara canda tawa anak-anaknya.
Ia pun memutuskan untuk mengecek langsung keduanya di kamar sebelah.
Alangkah terkejutnya Windri, ketika mendapati ada banyak bercak darah di lantai. Ia melihat Amora dan Fabian, dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur.
Ia makin syok karena tubuh kedua buah hatinya dalam keadaan terpotong-potong. Hanya bagian kepala yang masih melekat di badan. Itu pun dengan luka gorok di leher.
Sementara untuk kedua kaki dan tangan, dimutilasi oleh Petrus. Masih di dalam kamar itu juga, Windri mendapati suaminya berbicara sendiri.
"Mereka baik. Mereka mengerti. Mereka pasrah. Maafkan papa ya, Dik," ucap Petrus kepada Windri.
Usai mengucapkan kata-kata itu, Petrus meminta istrinya untuk mengambilkannya air minum. Masih dalam keadaan syok, Windri menuruti permintaan suaminya. Ia pun bergegas menuju dapur.
Saat itulah, Windri memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan warga Asrama Polisi lainnya.
Ia mengetuk pintu Rumah Dinas Anggota Sat Intelkam, Brigadir Sukadi, yang tepat berada di sebelah rumahnya.
Mendengar pintunya diketuk, Brigadir Sukadi terbangun dan membukakan pintu. Ia lantas meminta Windri masuk ke dalam rumah. Sukadi lantas mengunci pintu rumahnya dan meminta Windri sembunyi di dalam.
Sukadi memeriksa rumah Windri. Saat diperiksa, di saat bersamaan, Petrus ke luar dari rumah. Ia duduk di teras rumahnya. Sukardi pun datang menghampiri Petrus.
Kepada Sukardi, Petrus mengakui perbuatannya dan langsung menyerahkan diri.
"Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri," ujar Petrus kepada Sukardi.