Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurdin Pasrah Kios yang Disewanya Dihancurkan Anggota Ormas

Nurdin Daut, yang menyewa kios nya dihancurkan mengatakan, saat kejadian ia disuruh keluar oleh sekelompok pemuda yang mengenakan kostum ormas

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nurdin Pasrah Kios yang Disewanya Dihancurkan Anggota Ormas
Tribun Batam /Eko Setiawan
Kios-kios yang dihancurkan. Nurdin hanya bisa pasrah melihat saat kiosnya dihancurkan. 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM BATAM - Empat kios di kawasan Tanjunguma dihancurkan oleh sekelompok orang tak dikenal, Miggu (28/2/2016) sekitar pukul 12:00 WIB.

Saat pembongkaran, berlangsung sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lapangan dan mengejar para pelaku.

Melihat ramainya warga yang datang, puluhan orang yang berusaha membongkar kios tersebut langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut.

Nurdin Daut, yang menyewa kios nya dihancurkan mengatakan, saat kejadian ia disuruh keluar oleh sekelompok pemuda yang mengenakan kostum ormas. 

Ketika itu ia mengatakan hendak membongkar kios tersebut.

"Saya diminta keluar, setelah itu, semua kios saya langsung dihancurkan. Padahal saya tinggal di sini," sebut Nurdin menerangkan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Nurdin, sebelumnya ada orang yang menyuruh menggosokan tempat tersebut dan diberikan uang ganti rugi sebesar Rp 4 juta.

Namun Nurdin enggan menerima uag tersebut lantaran dirinya menyewa lahan dan kios ini hingga bulan Juni mendatang.

"Saya gak mau keluar karena saya sdah bayar ini sampai bulan enam. Kalau sudah lewat bulan enam, lain lagilah ceritanya," sambunya.

Ia tidak bisa berbuat banyak saat puluhan anggota besar berpakaian lengkap membongkar kios dagangannya.

Ia sendiri masih bingung, setelah ini ia mau tinggal dimana. Karena selama ini Nurdin dan anak-anaknya tinggal di kios kecil itu.


"Gak taulah sekarang mau tinggal dimana. Yang jelas saya laporkan dulu ke polisi masalah ini," sambungnya.

Pantauan dilapangan, akibat pembongkaran paksa tersebut, empat kios kayu yang digunakan untuk berjualan di kawasan Tanjunguma sudah rusak.

Bahkan salah satu kios sudah ambruk lantaran tiang penyangganya sudah dirusak oleh sekelompok orang tersebut.

Menurut informasi dilapangan, permasalahan ini dikarenakan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan dikawasan tersebut. 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas