Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eny Kaget Uangnya Langsung Dipotong Rp 200 Rupiah

Pemberlakukan kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan dan swalayan di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya diketahui oleh warga.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Eny Kaget Uangnya Langsung Dipotong Rp 200 Rupiah
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Pemberlakukan kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan dan swalayan di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya diketahui oleh warga.

Parahnya pihak swalayanpun meski sudah meberlakukannya, namun tidak mengkomunikasikannya kepada pembeli.

Seperti yang dialami ‎ Eny warga Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tengkerang Selatan, Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Eny menceritakan pengalamannya berbelanja disalah satu swalayan di area jalan H Imam Munandar.

Menurutnya, pada hari Minggu (28/2/2016) ia membeli kebutuhan untuk anaknya.

Saat membayar belanjaan, pihak kasir sama sekali tidak ada mengkomunikasikan adanya aturan kantong plastik berbayar.

"Barang-barang yang kecil dimasukkan kedalam kantong plastik warna putih. Namun saat saya minta untuk kantong plastik besar, kata kasinya kantong plastik besar tidak ada. Namun, saya lihat kasir itu sudah memotong Rp 200 rupiah untuk kantong plastik, " terang Eny kepada Tribun, Senin (29/2/2016).

Berita Rekomendasi

Eny bisa melihat uangnya dipotong untuk membeli kantong plastik dari layar menitor yang terpasnag dimeja kasir.

"Kasirnya tidak ada ngomong apapun. Tapi uang saya dipotong Rp 200 rupiah. Saya sat itu hanya pasrah saja karena kalau tidak ada kantong mau pakai apa saya bawa barang-barang belanjaan, " ujarnya lagi.

Eny sendiri tidak tahu uang yang dipotong oleh pihak kasir akan dikemanakan.

"Kalau memang untuk mengantisipasi pemakaian kantong plastik, bisa juga sih, tapi kan harus jelas uangnya untuk apa. Sebab, bayangkan saja, berapa yang didapat jika dikalinkan puluhan sampai ratusan orang yang berbelanja, " pungkasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri sampai kini belum mendapat gambaran teknis soal penerapan kantong plastik berbayar dari Dinas Perindustrian (Disperindag).

Kenyataan tersebut menjadikan pihak swalayan diminta untuk memasang spanduk soal aturan kantong plastik berbayar.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan warga Pekanbaru banyak yang belum mengetahui adanya aturan kantong plastik berbayar.

Beberapa warga menurutnya sempat bertanya terkait aturan kantong plastik berbayar tersebut.
"Banyak yang bertanya kepada saya, kok berbayar, " ujar Ayat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas