Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Putus Sekolah Ini Sempat Punya Cita-cita Bekerja di Perhotelan

Kairani mengaku sebenarnya ingin terus sekolah hingga bisa kerja di perhotelan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Siswi Putus Sekolah Ini Sempat Punya Cita-cita Bekerja di Perhotelan
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kairani, siswi kelas 7 SMPN 19 yang putus sekolah lantaran orangtuanya tak memiliki biaya untuk membayar uang sekolah saat berada di kediamannya di Jl Abadi, Sunggal. Foto diabadikan, Rabu (2/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kairani Laia (14), anak pasangan Saroganoita Laia (41) dan Ferimani Nduru (38) terpaksa putus sekolah lantaran tak punya biaya.

Ia sudah tidak lagi masuk sekolahnya sejak Januari 2016 kemarin di SMP Negeri 19 Medan lantaran malu kerap ditagih guru biaya uang buku dan biaya uang baju yang mencapai Rp 800 ribu.

Saat ditemui Tribun di kediamannya yang berada di Jl Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal, Kairani mengaku sebenarnya ingin terus sekolah hingga bisa kerja di perhotelan.

"Saya sebenarnya ingin terus sekolah. Kalau ada biaya, nanti saya ingin sekolah agar bisa bekerja di perhotelan," kata Kairani, Rabu (2/3/2016) siang.

Tapi apa daya, Kairani yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara ini harus rela putus sekolah lantaran ayahnya yang bekerja sebagai penarik becak motor (betor) tak mampu membiayai pendidikannya.

Kairani mengaku, ia masih berhutang uang buku dan baju sekolah.

Berita Rekomendasi

"Saya terpaksa enggak sekolah lagi karena ayah belum punya uang. Tiap hari, guru di sekolah selalu menagih hutang saya," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengaku prihatin dengan kondisi Kairani. Ia mengatakan, tidak seharusnya pihak sekolah bersikap demikian.

"Berdasarkan PP No17 tahun 2010, Pasal 181 pendidikan dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, dan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Jadi, itu jelas melanggar," kata Abyadi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas