Lagi, Malaysia Blacklist dan Pulangkan 60 WNI
Imigrasi Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia kembali memulangkan 60 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk ke Malaysia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Imigrasi Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia kembali memulangkan 60 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk ke Malaysia.
Paspor puluhan WNI ini masuk dalam daftar hitam menyusul 22 WNI yang sebelumnya juga mendapatkan perlakuan yang sama.
Masuk catatan hitam, para WNI itu bahkan dicekal tidak bisa masuk ke Malaysia timur di Sabah selama lima tahun.
"Alasannya tidak dijelaskan. Hanya ditulis pelarangan masuk karena melanggar Seksyen 8 (3) Akta Imigresen 1959/63," kata Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka, Nasution.
Dia menjelaskan, 60 WNI itu dipulangkan dengan notis nomor 1012061/160304/133558/0100 tertanggal 04/02/2016 yang diterbitkan JIM Tawau Malaysia.
Notis ditandatangani Ketua Pengarah Imigresen Tawau TPPK Budaiya BT Saming.
"Disitu hanya dicantumkan larangan masuk untuk wilayah Malaysia Timur yaitu wilayah Sabah," ujarnya.
Jufri bin Landoke (39), salah seorang warga menuturkan, sebelum dipulangkan mereka harus mengantre di depan loket, dalam waktu yang cukup lama.
Saat sampai di loket, paspor miliknya langsung dibubuhi stempel NTL dan tulisan pencekalan selama lima tahun.
Setelah itu, dia harus menunggu di tahanan Pos Imigrasi Tawau selama lima jam.
"Dari jam 12.00 sampai 17.00 tidak dikasih makan," ujarnya.
Filimon Kaluse Keffi mengaku kecewa dengan kebijakan pihak Imigrasi Tawau.
Dia berencana ke Tawau untuk membawakan pakaian anaknya yang ditahan Polisi di Pusat Tahanan Sementara Tawau.
Anaknya tertangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
"Tapi begitu sampai di Tawau malah diblacklist. Saya tanya apa kesalahan saya? Dia cuma jawab salah mu sendiri," ujarnya.
Ilyas, warga lainnya bahkan mengaku tidak diberikan kesempatan untuk bertanya.
Dia yang hendak menghadiri acara walimah saudaranya langsung dimasukkan ke tempat tahanan Imigrasi, sebelum sempat bertanya alasan paspornya masuk daftar hitam.
"Langsung didorong. Saking banyaknya kami sampai tidak muat itu tahanan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.