Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Membunuh, Sehsaman Jaga Jenazah Istrinya hingga Pagi

Nyawa Hamidar (40) warga Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kebupaten Gayo Lues (Galus), melayang di tangan suaminya, Sehsaman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Usai Membunuh, Sehsaman Jaga Jenazah Istrinya hingga Pagi
Serambi Indonesia
Warga Sangir bersama polisi mengangkat jenazah Hamidar (40) yang tewas ditusuk suami di pondok kebunnya kawasan Pegunungan Badak Uken Sangir, Dabun Gelang, Gayo Lues, Kamis (3/3/2016). 

Sebelum menusuk korban, suami istri ini terlibat perang mulut di dalam pondok yang berada jauh dari desa ini.

"Bahkan tersangka memukul berkali-kali istrinya yang melakukan perlawanan. Kemudian tersangka mengambil sebilah pisau, menusuk dada dan lambung korban hingga tewas," kata Kapolres Bhakti Eri.

Dalam pemeriksaan itu, tersangka juga mengaku tidak menyesal, bahkan merasa puas setelah membunuh istrinya.

"Saya tidak merasa menyesal, kecuali menyesal kepada anak-anak yang saat ini tinggal bersama kakeknya di Kutacane," ungkap tersangka menjawab Kapolres.

Ia mengaku lima kali menusukkan pisau ke bagian dada dan lambung istrinya hingga meninggal dunia.

Sehsaman juga mengatakan selama ini sering menginap bersama istrinya di kebun miliknya seluas 4 hektare yang ditanami sere wangi dan nilam.

Pengakuan Sehsaman yang tidak menunjukkan sedikit pun rasa penyesalan ini semakin memperkuat dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun untuk memastikannya, polisi masih perlu mendalami kasus tersebut. Tersangka dibidik dengan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (c40)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas