Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Jual Diri, Pemandu Karaoke Protes Saat Dijaring Satpol PP

Sebelum didata, lima pemandu karaoke dan tiga pasangan mesum diberi pembinaan dan diintrogasi langsung Kasat Pol PP Agung Wintoro

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bukan Jual Diri, Pemandu Karaoke Protes Saat Dijaring Satpol PP
Surya/ Izi Hartono
Lima wanita pemandu dan tiga pasangan mesum sedang diberi pembinaan di ruang Kasat Pol PP Pemkab Situbondo, Senin (07/03/2016) 

Laporan Wartawan Surya  Izi Hartono

TRIBUNNNEWS.COM, SITUBONDO - Sebanyak lima wanita pemandu karaoke dan tiga pasangan mesum terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pemkab Situbondo, Senin (7/3/2016).

Kelima wanita muda yang biasa menemani penikmat musik karaoke ini, terjaring di tempat karaoke JM.

Saat diberi penjelasan terkait Perda nomor 27 tahun 2000, lima perempuan muda melayangkan protes dan tidak terima terkait razia yang dilakukan petugas.

"Saya ini hanya LC dan tidak menjual diri pak," kata salah seorang perempuan asal Jawa Barat ini, Senin (7/3/2016).

 Sedangkan tiga pasangan yang bukan suami istri terjaring di hotel di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Mereka seluruhnya di gelandang ke kantor Sat PoL PP untuk mendapatkan pembinaan.

Berita Rekomendasi

Sebelum didata, lima pemandu karaoke dan tiga pasangan mesum diberi pembinaan dan diintrogasi langsung Kasat Pol PP Agung Wintoro.

Kepala Sat Pol PP, Agung Wintoro mengatakan, razia ini dilakukan untuk melaksanakan Perda nomor 27 tahun 2000 dan Perda Nomor 23.

"Ya pembinaan, karena setelah diintrogasi ternyata mereka orang luar situbondo," ujar Agung Wintoro kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Mantan Camat Kapongan ini memastikan, jika tempat karaoke yang ada itu tidak mengantongi ijin alias ilegal.

Melainkan tempat tersebut, hanya izin restoran atau rumah makan.

"Kita akan memanggil pemiliknya untuk membawa dokumennya," katanya.

Ditegaskan, jika beberapa tempat karaoke tidak menunjukkan bukti izinnya, maka pihaknya akan melakukan upaya tegas dengan menutup tempat karaoke tersebut.

"Ya ditutup, kalau tempat karaokenya tidak ada izinnya," katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas