Cerita 'Lengkap' Remaja Lampung Terima 107 Tusukan
Mati mengenaskan dengan 107 tikaman? Begitulah kondisi Dwiki Sopian yang mayatnya. Begini kasusnya hari per hari.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Sam'un Sopian, ayah Dwiki, datang ke Lapangan Saburai dan lokasi pembuangan mayat Dwiki. Matanya mengawasi bagaimana tersangka berbuat kejam terhadap anaknya tersebut.
Ia terlihat mengeluarkan telepon selulernya lalu merekam aktivitas polisi mengecek TKP. Sambil merekam, Sam'un menceritakan apa yang dirasakannya. Ia tidak percaya anaknya tewas secara tragis.
"Dia itu anak rumahan. Tidak pernah aneh-aneh," kata Sam'un. Menurut dia, tindakan terhadap anaknya termasuk sadis.
"Anak saya dibawa keliling naik mobil sambil dianiaya. Lalu dibunuh dengan ditusuk dadanya pakai pedang. Mulutnya disumpal agar darahnya tidak muncrat," kata dia dengan nada getir.
Ibu Pelaku Utama Hadap Kapolda Lampung
Tentie Rosalia, ibunda K, pelaku utama pembunuhan Dwiki Sopian menghadap Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin yang membuka kantor sementara di Terminal Rajabasa, Lampung, Kamis (10/3/2016).
Tentie meminta ia menjamin keselamatan anaknya yang hingga kini masih buron.
"Saya serahkan anak saya hidup matinya sama Dang (Ike)," ujar Tentie.
Ia berjanji akan menyerahkan langsung putranya kepada Ike seandainya keluarga sudah mengetahui keberadaan K. Sampai sekarang keluarga berupaya keras menyerahkan K ke polisi.
"Anak saya memang pernah menelepon sekali. Dia cuma bilang sehat," ujar Tentie. Setelah itu, keluarga belum bisa menghubungi K.
Kapolda Lampung menjamin keselamatan K, pelaku utama pembunuhan Dwiki Sopian. Jaminan itu ia sampaikan kepada Tentie yang tak lama meminta Ike menjamin keselamatan anaknya.
"Serahkan ke saya langsung juga tidak apa-apa. Bisa ke kantor atau ke rumah saya juga bisa. Saya jamin anak ibu tidak apa-apa. Selain melindungi korban, kami juga harus melindungi tersangka," jelas Ike.
Setelah mendengar penjelasan Ike, Tentie akan berusaha menyerahkan anaknya langsung ke Ike. Tentie berusaha menghindari para wartawan dan memiilih berlindung di balik badan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, saat keluar tenda.
Selama Pelarian Jadi Gembel
Pada Jumat (11/3/2016), K menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung. Ia diantar keluarga dan pengacaranya.
Setelah membunuh Dwiki, K bersembunyi dari kejaran polisi tak jauh dari rumahnya. Demikian ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho. Bahkan pelaku tidur berpindah tempat.
"Katanya pernah tidur di depan ruko-ruko," ucap Hari.
Di Polresta Bandar Lampung, K buka-bukaan sampai membunuh Dwiki secara sadis. Ia tak segan menceritakan rinci semua perbuatannya tersebut.
K mengaku pernah mendamaikan pertengkaran antara EL dengan Dwiki. EL adalah mantan pacar Dwiki. “Saya diminta teman perempuan saya untuk mendamaikan masalahnya dengan Dwiki,” kata K.
Setelah berhasil mendamaikan EL dengan Dwiki, masalah kembali muncul. K dan Dwiki terlibat perseteruan lewat sambungan telepon. K merasa terhina oleh omongan Dwiki.
Saat K mengajak Dwiki ke dalam mobil, pembicaraan masih baik-baik saja. Setelah berkeliling naik mobil, K menghentikan mobil di rumah pamannya tapi tak langsung membunuh Dwiki. Di sana K mengajak mengobrol Dwiki empat mata.
Mulut Dwiki Diplester
Dalam pertemuan itu, keduanya bertengkar. K mengutarakan, Dwiki sempat mengeluarkan pisau dan menyabetnya namun tidak kena. K berhasil merebut pisau itu dari tangan Dwiki.
“Setelah itu saya tidak ingat lagi bagaimana kejadiannya,” ucap dia.
KRF membenamkan senjata tajam di tubuh Dwiki dan berbekas 107 luka tusukan. Ia dibantu lima rekannya untuk membuang mayat Dwiki di semak-semak di Jalan Raden Imba Kesuma, Telukbetung Selatan.
Tapi keterangan polisi lain. Saat itu DN memegang tangan korban, lalu K menusuk Dwiki berulangkali menggunakan pisau yang ada di pinggangnya. Dwiki terus berteriak lalu dibekap OR. K lalu mengambil pedang di mobil dan menusukkannya ke tubuh Dwiki berulang kali.
Tibalah FR dan RH ke lokasi sambil membawa motor Dwiki yang ditinggal di Saburai. Saat penusukan berlangsung, IAP yang berada di dalam rumah terbangun dan ia melihat korban bersimbah darah.
Bukannya menolong Dwiki, IAP mengambil pisau dan lakban di rumahnya. Pisau dan lakban diserahkan ke KRF.
"KRF melakban mulut Dwiki lalu kembali menusuk berulangkali memakai pisau pemberian IAP," terang Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari.
Pada saat korban sekarat, para tersangka membersihkan lokasi pembunuhan dan menyembunyikan sepeda motor korban.
Keenam tersangka membawa jasad Dwiki ke dalam mobil K. "Mereka lalu membuang jenazah korban ke semak belukar di Jalan Raden Imba Kesuma," kata Hari.
Permintaan Ayah Korban
Sam’un Sopian berharap para pembunuh anaknya dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatan yang dilakukan para tersangka tergolong sadis.
“Anak saya disiksa dengan kejam. Para pelaku harus dihukum berat,” ujar Sam’un melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2016).
Pihak keluarga tidak menyangka Dwiki tewas tragis. Selama ini ia dikenal sebagai anak baik dan tergolong rumahan. Sam’tidak mengenal para pembunuh anaknya.