Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Wakasat Reskrim Polda Jambi, Jhonny Tipu Pedagang Hingga Ratusan Juta

Sambil menjalankan aksinya, tersangka juga menghipnotis korban terlebih dahulu sehingga tanpa sadar korban menyerahkan uang hingga jutaan rupiah.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Mengaku Wakasat Reskrim Polda Jambi, Jhonny Tipu Pedagang Hingga Ratusan Juta
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Jhonny L, polisi gadungan saat diamankan di Mapolsek Pasar Jambi, Jumat (18/3/2016) 

Kapolsek Pasar mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota polisi lulusan akpol tahun 2000.

"Dia ngaku anggota yang tugas di Polda Jambi, dari hasil laporan korban sekitar 60 toko," kata Kapolsek Pasar, Kota Jambi, Kompol Ridwan H.

Dari hasil penyelidikan, Kompol Ridwan menambahkan diduga korban sudah beraksi lebih dari 60 lokasi. Pasalnya sejauh ini laporan yang masuk kekepolisian tak hanya di kawasan Polsek Pasar.

Namun tersebar di hampir setiap kecamatan hingga Kabupaten Muaro Jambi.

"Korbannya tersebar sampai ke Muaro Jambi juga," kata Ridwan.

Atas perbuatannya tersangka di bidik pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas