Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Gaji Dua Pegawai PDAM Ditunda karena Tilep Uang Perusahaan

Kedua pegawai PDAM ini, diminta meminta maaf kepada seluruh pegawai serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kenaikan Gaji Dua Pegawai PDAM Ditunda karena Tilep Uang Perusahaan
Bangka Pos / Zulkodri
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Pangkalpinang, Helendra. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Direktur PDAM Pangkalpinang, Ady Setiawan memberikan sanksi kepada dua orang pegawai PDAM yang ketahuan menyalahgunakan uang perusahaan, saat apel pagi di Kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Senin (21/3/2016).

Kedua pegawai PDAM ini, diminta meminta maaf kepada seluruh pegawai serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kabag Umum dan Keuangan PDAM Helendra kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), membenarkan ada dua orang pegawai PDAM yang diberikan pembinaan, lantaran ketahuan karena menyalahgunakan uang perusahaan.

"Tadi pagi, dua orang pegawai kita disuruh meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan, serta bersedia mengganti uang yang digunakan," ujarnya.

Dikatakan Helen, untuk saat ini, sanksi diberikan sifatnya pembinaan yakni penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji berkala.

"Untuk penggantian uang yang digunakan, kita langsung potong gaji. Namun apabila perbuatannya diulang kembali. Maka, bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan dipecat dengan tidak hormat," ungkap Helen.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas