Kenaikan Gaji Dua Pegawai PDAM Ditunda karena Tilep Uang Perusahaan
Kedua pegawai PDAM ini, diminta meminta maaf kepada seluruh pegawai serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Direktur PDAM Pangkalpinang, Ady Setiawan memberikan sanksi kepada dua orang pegawai PDAM yang ketahuan menyalahgunakan uang perusahaan, saat apel pagi di Kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Senin (21/3/2016).
Kedua pegawai PDAM ini, diminta meminta maaf kepada seluruh pegawai serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Helendra kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), membenarkan ada dua orang pegawai PDAM yang diberikan pembinaan, lantaran ketahuan karena menyalahgunakan uang perusahaan.
"Tadi pagi, dua orang pegawai kita disuruh meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan, serta bersedia mengganti uang yang digunakan," ujarnya.
Dikatakan Helen, untuk saat ini, sanksi diberikan sifatnya pembinaan yakni penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji berkala.
"Untuk penggantian uang yang digunakan, kita langsung potong gaji. Namun apabila perbuatannya diulang kembali. Maka, bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan dipecat dengan tidak hormat," ungkap Helen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.