Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perseteruan Sopir Angkot Versus Ridwan Kamil Semakin Memanas

Tuduhan serius. Begitulah yang dialami Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Ia dilaporkan menganiaya seorang sopir angkot. Ridwan balik melawan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Perseteruan Sopir Angkot Versus Ridwan Kamil Semakin Memanas
Tribun Jabar/Tiah SM
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (21/3/2016). 

Keinginan Taufik untuk melaporkan Kang Emil ke Polda Jabar baru dilakukan setelah kupingnya mendengung dan mengeluh sakit di perutnya.

Agus lantas membawa Taufik ke Rumah Sakit Santo Yusuf untuk diperiksa dan divisum. Lantas Taufik melaporkan Emil atas dugaan penganiayaan atau pasal 351 KUHP ke Polda Jabar, Sabtu (19/3/2016).

"Jadi yang kami visum itu ada pipi sama perut. Ini yang kami siapkan untuk proses hukum ini, termasuk dua saksi," sambung Agus.

Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Taufik, I Made Agus Rediyudana, akan mempolisikan orang nomor satu di Kota Bandung itu atas penyebutan kliennya sebagai preman oleh Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menulis di Twitter menyoal perisitiwa Jumat pekan lalu. Taufik mengaku didatangi Kang Emil yang menegur angkot gelap dan sempat menamparnya. Buntut dari peristiwa itu, Kang Emil menyebut Taufik tak lebih dari sekadar preman.

"Klien kami tidak terima dianggap sebagai preman dan memaksa penumpang masuk mobil (angkot). Itu semuanya tidak benar," ujar Agus.

Berita Rekomendasi

Agus telah menyimpan beberapa cuitan Kang Emil di Twitter yang menyinggung Taufik. Ia menemukan pernyataan Kang Emil cukup mengejutkan terhadap warganya.

"Bukan menyelesaikan persoalan dan malah mengekspose ke media sosial. Seharusnya dia ini memanggil atau mencari solusi. Artinya apakah ini pencitraan atau apa? Ahok saja yang terkadang kasar, tidak pernah memukul warganya," ujar Agus.

Agus berkonsultasi dengan pihak kepolisian mengenai rencana pelaporan terhadap Kang Emil menggunakan UU ITE. Jika diterima, Kang Emil dilaporkan atas dua kasus, yakni penganiayaan dan pencemaran nama baik.

"Kami juga akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM karena korban takut setelah melakukan pelaporan," sambung Agus yang mendampingi Taufik saat bersamaan.

Pledoi Kang Emil

Tak hanya Taufik yang menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya. Kang Emil berlaku serupa untuk mengklarifikasi tudingan penamparan terhadap Taufik, sopir angkutan ilegal (jalur Cicaheum-Alun-alun Kota Bandung).

Kang Emil membantah keras telah menampar pipi dan memukul perut Taufik. Dia menegaskan hanya menegur Taufik yang sudah belasan kali melanggar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas