Polisi Berkelahi dengan Pembobol STAIN SAS Babel
Tersangka mengaku telah beraksi mencuri di lima tempat kejadian (TKP) di Kabupaten Bangka.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penangkapan tersangka pencurian, Andi Sanjaya alias Feri berlangsung dramatis.
Tim Buser Ditreskrimum Polda Babel, sempat bergulat dengan pelaku saat penyergapan berlangsung, Sabtu (19/3/2016) dinihari.
Andi Sanjaya alias Feri (38), pria asal Bengkulu yang berdomisili Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali Bangka sudah sejak lama diincar Buser Ditreskrimum Polda Babel.
Jejak pelaku terendus, Jumat (18/3/2016) malam.
Tapi saat akan disergap di kontrakannya, Sabtu (19/3/2016) dinihari, tersangka berusaha kabur dari pintu belakang.
Beruntung, anggota Buser Ditreskrimum Polda Babel yang menjaga di bagian belakang kontrakan bertindak cepat.
Anggota langsung menerkam pelaku, dan sempat bergulat di lumpur belakang rumah tersangka.
Perlawanan pelaku berhasil dilumpuhkan, beberapa menit kemudian, dan keesokan harinya Polda Babel menyerahkan tersangka pelaku ke Polres Bangka guna proses lebih lanjut.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana dikonfirmasi, Senin (21/3/2016) menyebutkan, tersangka pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polres Bangka, Polsek Puding Besar dan Ditreskrimum Polda Babel.
"Ini merupakan tangkapan bersama, Polsek Puding Besar, Polres Bangka dan Polda Babel. Pelakunya sudah kita amankan di Mapolres Bangka," kata Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana, Senin (21/3/2016).
Tersangka mengaku telah beraksi mencuri di lima tempat kejadian (TKP) di Kabupaten Bangka.
Salah satunya di STAIN SAS Babel di Petaling Mendobarat Bangka.