Dua Anggota Polres Sabang Positif Gunakan Narkotika
Satu diduga menggunakan metamphetamine (sabu) dan satu lagi diduga memakai marijuana (ganja).
Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memerangi narkoba, Polres Sabang melaksanakan tes urine kepada seluruh jajarannya, Senin (21/3/2016).
Dari 236 yang dites urine, dua orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika.
Kapolres Sabang, AKBP Nurmeiningsih kepada wartawan menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap perwira, brigadir, hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polres Sabang.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Waka Polres Kompol Warosidi SH, Kasie Propam Aiptu T Akrizal Syahputra SH, Kabag Ops Kompol H Abdul Manaf, Kabag Sunda AKP Faizal, Kasat Narkoba Ipda Rivandi Permana.
Dari 236 personil yang mengikuti tes urine, dua orang di antaranya terindikasi positif menggunakan obat terlarang, yakni satu diduga menggunakan metamphetamine (sabu) dan satu lagi diduga memakai marijuana (ganja).
Terhadap dua personil yang terindikasi menggunakan obat terlarang itu akan diproses sesuai dengan aturan yang ada di Polri.
Begitupun hasil pemeriksaan tersebeut akan dilaporkan ke Polda Aceh.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkoba, tidak mungkin kita bisa memberantas narkoba bila di dalam instansi kita masih ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Waka Polres Kompol Warosidi.