Pangkas Sejuta PNS di 2017, Menteri Yuddy Ingatkan PNS di Sumsel
Yuddy mengatakan, PNS yang akan dikurangi dengan penilaian kurang disiplin, akan dilakukan dengan jumlah sebanyak 1,5 persen dari jumlah penduduk.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pegawai Negeri Sipili (PNS) yang dinilai memiliki etos kerja yang rendah, bakal siap-siap dipangkas, termasuk para PNS di Provinsi Sumsel yang dinilai kurang disiplin sebagaai aparatur pemerintah.
Pemangkasan PNS kurang disiplin ini, sudah masuk dalam rencana pemerintah pusat untuk tahun 2017 yang akan memangkas jumlah PNS sebesar 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Rencana pemangkasan PNS ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Prof Dr H Yuddy Chrisnandi.
"Pengurangan terhadap PNS yang mempunyai disiplin rendah ini akan dilakukan tahuan 2017. Rasionalisasi nanti akan lebih cepat. Karena akan kami kurangi PNS, sampai dengan angka yang dibutuhkan. Jadi, kalau ada (PNS) yang tidak disiplin akan terasionalisasi. Sehingga PNS harus rajin bekerja," ujar Yuddy disela-sela menghadiri acara pembukaan pertemuan Asosiasi Fakultas Ekonomi & Bisnis Indonesia (AFEBI) Tahun 2016 di Griya Agung kediaman Gubernur Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (22/3/2016) malam.
Yuddy mengatakan, besaran jumlah PNS yang akan dikurangi dengan penilaian kurang disiplin, akan dilakukan dengan jumlah sebanyak 1,5 persen dari jumlah penduduk.
Pemangkasan PNS untuk seluruh Indonesia termasuk di Sumsel.
"Akan dimulai tahun depan (2017), kami akan rapingkan dari jumlah 4,5 juta menjadi 3,5 juta PNS. Jadi Sumsel akan kebagian juga dari total berapa yang akan dihitung nanti," ujarnya.
Ketika ditanyai mengenai regulasi atau aturan pemangkasan PNS yang kurang disiplin, Yuddy belum menjelaskannya secara terperinci. Namun PNS yang akan dipertahankan yakni PNS yang berkompetensi dengan baik.
"Tentunya yang dipertahankan PNS yang rajin dan memang bekerja dengan baik. Kalau malas-malas, tidak kompeten, rendah etos kerja, itu akan kena rasionalisasi," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.