Nekat! WNA Asal Perancis Simpan Marijuana Dalam Anus
Pria yang diketahui berinisial CAJMAV (46) itu menyembunyikan narkoba itu dengan berbagai cara.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Prancis kedapatan membawa narkoba jenis marijuana (ganja) dan hashish (saripati marijuana) di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pria yang diketahui berinisial CAJMAV (46) itu menyembunyikan narkoba itu dengan berbagai cara.
Informasi yang dihimpun Tribun, CAJMAV ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung pada Senin 21 Maret 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia datang ke Bandara Husein Sastranegara menggunakan penerbangan Air Asia rute Phnom Penh-Kuala Lumpur.
"Begitu sampai di bandara, petugas kami mencurigai gerak-geri yang bersangkutan. Kemudian kami amankan dan lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Muhammad Purwantoro, kepada wartawan di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Rabu (23/3/2016).
Dari hasil pemeriksaan X-ray dan pemeriksaan barang bawaannya, kata Purwantoro, petugas menemukan benda asing di lubang duburnya.
Setelah dicek, benda asing itu merupakan marijuana kering terbalut plastik. Adapun marijuana kering itu memiliki berat 10,40 gram.
"Selain itu kami temukan hashish yang berbentuk cairan kental di dalam bungkus sampho dengan berat 413,53 gram di dalam kopernya. Kami juga menemukan hashis dalam bentu pasta seberat 1,20 gram di lipatan celananya," ujar Purwantoro.
Purwantoro mengatakan, CAJMAV datang ke Bandung hanya untuk transit saja. Rencananya CAJMAV akan bertolak ke Bali dan Lombok. Adapun tersangka cukup fasih berbahasa Indonesia lantaran sudah 15 tahun tinggal di Indonesia.
"Kami melibatkan BNN Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui jenis narkoba yang dibawa tersangka. Tersangka kini diproses di BNN untuk dikembangkan dan didalami mengenai jaringan dan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba itu," ujar Purwantoro. (*)