Polisi Sita Sabu-sabu Siap Edar dari Seorang Ibu Rumah Tangga
Enam paket sabu-sabu siap edar disita dari seorang ibu rumah tangga, RN (42) di Perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Enam paket sabu-sabu siap edar disita dari seorang ibu rumah tangga, RN (42) di Perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Tersangka RN diduga seorang pengedar dan sudah lama menjadi target Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Penangkapan RN ini menjawab rasa penasaran polisi terkait namanya yang sudah cukup dikenal.
"Nama tersangka sudah kerap terdengar beroperasi menjalankan bisnis narkoba di wilayah Kampung Dalam. Namun dalam beberapa kali penggerebekan, tersangka selalu lolos," ujar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza disela ekspose tersangka dan barang bukti, Rabu (23/3/2016).
Menurut Iwan, tersangka berhasil diciduk setelah pihaknya tidak bosan-bosanya mengintai gerak-gerik dan aktivitas tersangka di Kampung Dalam.
"Jadi kemarin, kita pastikan tersangka berada di perumahan dan kita langsung lakukan penggedahan dan akhirnya mendapatkan barang bukti," terang Iwan.
Dengan tertangkapnya RN menurut Iwan, pihaknya berharap bisa mengungkap bandar narkoba yang biasa memasok sabu-sabu di wilayah Kampung Dalam.
"Dari pengungkapan ini, kita juga tetapkan seorang lelaki dengan inisial JK sebagai DPO," kata Iwan.