Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Sultan tak akan Ikut Campur dalam Pemilihan Wali Kota Yogyakarta

Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tak mempersoalkan dinamika politik di Pilwali Yogyakarta terkait adanya calon dari Parpol maupun independen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sri Sultan tak akan Ikut Campur dalam Pemilihan Wali Kota Yogyakarta
Kompas.com/Wijaya Kusuma
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakata (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemilihan wali kota (Pilwali) Yogyakarta 2017 semakin dekat, Partai Politik (Parpol) mulai mempersiapkan Calon Wali Kota (Cawali) dan pasangannya.

Bahkan, sekelompok masyarakat juga turut mempersiapkan calonnya untuk diajukan melalui jalur independen.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tak mempersoalkan dinamika politik di Pilwali Yogyakarta terkait adanya calon dari Parpol maupun independen.

Sebab masyarakat memiliki hak untuk mencalonkan, serta dirinya tak keberatan dan tak mempersoalkan.

"Semua punya hak mencalonkan. Independen atau dari Parpol, silakan saja. Itu kan demokrasi," ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (22/3/2016).

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan tak memiliki kriteria Wali Kota yang diidamkannya. Asal bisa mendorong Yogyakarta untuk lebih maju, dirinya sudah senang.

Sultan juga mengaku dapat bekerjasama dengan siapapun Wali Kota Yogyakarta yang terpilih nantinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat disinggung mengenai figur diharapkannya dapat menduduki kursi Wali Kota, dia mengatakan tidak menjagokan siapapun.

Bahkan ketika menantunya, KPH Wironegoro diusung Gerindra untuk menjadi Cawali, Sultan tak akan mendukung dan tetap netral.

"Bukannya mendukung tidak mendukung. (Jika KPH Wironegoro dicalonkan), saya tidak ada urusan dengan itu. Saya enggak jagokan siapa-siapa," kata dia.

Menurutnya, seorang Gubernur tidak boleh mendukung salah satu calon di Pilkada. Terlebih dalam UU Keistimewaan telah ditegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur DIY yang menjabat harus non partisan.

Oleh karena itu, Sultan tidak akan ikut campur dalam dinamika Pilwali Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas