Ini Permintaan Keluarga Korban yang Ditabrak Polwan
Sepeda motor yang dikendarai Praka Arli ditabrak mobil yang dikemudikan Brigadir Satu Neni, polwan Polres Lampung Tengah.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Letnan Kolonel Inf Bahtiar menyampaikan permohonan keluarga Praka Arli, prajurit yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Permohonan ini disampaikan di hadapan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (24/3/2016).
Bahtiar mengatakan, istri Praka Arli memohon agar dipekerjakan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polda Lampung.
Bahtiar mengungkapkan, istri Praka Arli selama ini bekerja sebagai guru di sekolah swasta.
Sebagai pekerja swasta, tidak menjamin masa depan mengingat istri Praka Arli memiliki anak yang harus dinafkahi.
"Karena itu keluarga berharap supaya istri Praka Arli bisa dijadikan PNS di Polda Lampung," ujar Bahtiar.
Bahtiar juga meminta agar kasus kecelakaan yang menimpa Praka Arli diproses sampai ke pengadilan.
Praka Arli mengalami kecelakaan lalu lintas di depan markas Batalyon TWEJ di Natar, Lampung Selatan, pada September 2015 lalu.
Sepeda motor yang dikendarai Praka Arli ditabrak mobil yang dikemudikan Brigadir Satu Neni, polwan Polres Lampung Tengah.
Praka Arli sempat kritis di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.