Kapal Pencuri Besi Tua Berbobot 1.279 GT Diamankan Kades dan Warganya
Keberadaan kapal yang tidak sesuai dengan izin operasinya tersebut, membuat warga pulau Batang marah lalu lapor ke Kepala Desa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Thom Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kepala desa Pulau Batang Kecamatan Senayang Kabupaten Provinsi Kepri, Nurdin menangkap KM Armada Salvage 8 yang digunakan untuk mengambil besi tua di wilayah perairan pulau Batang, Kamis (24/3/2016) sore.
Selama ini kapal tersebut dipakai untuk mengambil besi tua di perairan pulau Batang namun sesuai izin operasinya, kapal ini seharusnya berlabuh di perairan pulau Abang, wilayah kota Batam.
"Kami yang menangkap kapal itu, bersama seorang aparat kepolisian, anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan pengurus desa," ungkap Nurdin kepada Tribun melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (26/3) sore.
Keberadaan kapal yang tidak sesuai dengan izin operasinya tersebut, membuat warga pulau Batang marah sehingga melaporkan aktivitas yang dilakukan oleh awak kapal ini kepada kepala desa.
Atas laporan warganya, Nurdin kemudian bergerak mengejar kapal yang sudah bergeser ke wilayah pulau Abang itu.
"Kami kejar kapal itu dengan speedboat. Kami akhirnya mendapati kapal itu sudah berada di pulau Abang. Kami naik ke atas kapal dan berbicara dengan Jimmy nahkodanya," cerita Nurdin.
Adu pendapat pun terjadi antara nahkoda kapal dan Nurdin. Nahkoda kapal tetap berpendapat bahwa kapal saat itu sudah berada di pulau Abang sesuai izin operasinya.
Namun, Nurdin menyergah dengan mengatakan selama ini kapal tersebut sudah mengambil besi tua di wilayah perairan pulau Batang.
Adu pendapat itu akhirnya dimenangkan oleh Nurdin.
Nahkoda kapal akhirnya menyerah dan setuju untuk membawa kepalnya kembali ke wilayah perairan pulau Batang sesuai dengan permintaan Nurdin.
Pihaknya membawa kapal itu kembali ke perairan pulau Batang dan nahkodanya minta saya untuk menjamin keselamatan anak buahnya dari amukan warga.
"Saya akhirnya memastikan bahwa anak buahnya aman. Pada Kamis malam saya, anggota Linmas dan pengurus desa tidur di kapal bersama anak buah kapal serta nahkodanya," ungkap kepala desa Pulau Batang itu.
Keesokan harinya, informasi seputar penangkapan kapal tersebut tersiar ke seluruh pelosok kabupaten Lingga.
Informasi itu pun didengar oleh Bupati Lingga Alias Wello. Bupati kemudian datang menemui Nurdin dan mengajaknya meninjau kapal sehingga kapal lalu digiring menuju ke Daik.
"Kapal sekarang sedang digiring menuju Daik dengan kapal patroli polisi dan TNI AL. Pak Bupati sendiri itu ikut dalam rombongan ini," terang Nurdin lagi.
Bupati Lingga sendiri mengapresiasi sikap warga yang sudah memberikan laporan terkait keberadaan kapal tersebut. Dia juga memuji keberanian kepala desanya yang sudah menangkap kapal ini.
"Saya serahkan proses penyidikan selanjutnya kepada aparat berwajib," tegas Wello.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun dari Nurdin, kapal Armada Salvage 8 itu berbendera Cina. Kapal tersebut berbobot 1279 gross ton dengan nomor lambung 6750/PPM.
Kapal ini memiliki 21 awak yang terdiri dari nahkoda, kepala mesin dan penerjemah yang merupakan warga negara Indoensia serta 18 anak buah kapal yang berkebangsaan Cina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.