Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebelum Didoakan di Misa Paskah, Pria Asal Semarang Keburu Diamankan Polisi

Vian Vindiawan belum sempat minta didoakan saat misa Paskah di Gereja St Fransiskus Xaverius, Kota Semarang, karena keburu diamankan petugas.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sebelum Didoakan di Misa Paskah, Pria Asal Semarang Keburu Diamankan Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI PENGAMANAN: Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi sebelum Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Sterilisasi tersebut dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat kristen yang melaksanakan rangkaian misa Hari Natal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Vian Vindiawan (33) diamankan polisi saat menghadiri Paskah di Gereja St Fransiskus Xaverius, Kebondalem, Jagalan, Kota Semarang,

Ia mengaku tidak sengaja membawa kabel dan beberapa perangkat elektronik bekas masuk ke dalam gereja. Semua alat-alat itu akan Vian gunakan untuk membuat radio, speaker dan adaptor radio.

"Mau bikin radio sama speaker," kata Vian saat diinterogasi petugas di Mapolsek Semarang Tengah, Jawa Tengah, Minggu (27/3/2016).

Vian menuturkan, barang-barang itu dibeli di penjual barang rongsokan di daerah Pasar Johar.

Sehari sebelum diamankan polisi, Vian menumpang bus dari rumahnya di Tangsi Bambu, Tingkir, Kabupaten Semarang menuju Pasar Johar Kota Semarang.

Sesampainya di Pasar Johar, Vian berburung barang elektronik bekas. Setelah itu ia menuju ke gereja yang terletak di Gang Pinggir, Semarang Tengah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya mau ikut misa, didoain biar dapat kerjaan," kata dia.

Lantaran membawa tas masuk ke dalam gereja, anggota TNI dan petugas keamanan memeriksa tasnya lalu menyerahkan Vian ke Polsek Semarang Tengah.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, mengatakan setelah diperiksa,  tidak ditemukan indikasi pidana atau hal membahayakan. Vian lalu dilepas dan diminta pulang ke rumahnya.

"Tadi pagi sudah dilepas setelah dimintai keterangan semalaman, orangnya polos. Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran," terang Ifan kepada wartawan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas