BNNK Cianjur Pasang Stiker 'Stop Narkoba' di Kantor Pemda
Menurutnya, kegiatan serupa juga akan dilanjutkan ke instansi-instansi swasta di Kabupaten Cianjur.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur memasang stiker bertuliskan "Stop Narkoba" ke sejumlah kantor Sektretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selasa (5/4/2016).
Pemasangan stiker yang merupakan rangkaian kegiatan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Lodaya 2016 itu untuk mengingatkan para abdi negara untuk menjauhi narkoba dan berperan serta dalam pemberantasan narkoba.
"Pemasangan stiker ini dapat memberikan informasi ke masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat, membaca, memaknai dan bermanfaat bagi mereka sendiri sehingga menjadi sebuah daya tolak atau daya tangkal terhadap narkoba," ujar Kepala BNNK Cianjur, Hendrik kepada Tribun melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2016).
Hendrik mengatakan, kegiatan tempel stiker itu juga merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Menurutnya, kegiatan serupa juga akan dilanjutkan ke instansi-instansi swasta di Kabupaten Cianjur.
"Sasaran Operasi Bersinar ini tak hanya pegawai pemerintah saja, tapi masyarakat semua kalangan. Sebab narkoba tidak melihat status, usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan lainnya," ujar Hendrik.
Tak hanya di Kabupaten Cianjur, BNNK Sukabumi juga melakukan kegiatan Operasi Bersinar Lodaya 2016.
BNNK bersama Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan razia di sejumlah rumah indekos.
Kepala BNNK Sukabumi, Yusdanial, kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (4/4/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebanyak lima rumah indekos di Kecamatan Palabuhanratu menjadi sasaran razia yang dilakukan tim gabungan.
"Dari hasil kegiatan, ada 6 orang yang terdiri atas dua laki-laki dan empat wanita positif menggunakan narkoba setelah mengikuti tes urine" ujar Yusdanial melalui pesan singkat kepada Tribun, Selasa (5/4/2016).
Yusdanial mengatakan, keenam penghuni kos itu diduga memakai narkotika golongan 1 jenis sabu dan ineks.
Pihaknya kini menindaklanjuti hasil razia tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap keenam penghuni indekos tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap jaringan sindikat pengedarnya dan mengejar bandarnya. Kemudian kami assesment rencana rehahabilitasi untuk keenam penghuni indekos itu," ujar Yusdanial. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.