Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Positif Narkoba, Oknum Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Dipecat

Proses pemecatan Hengky berlangsung Selasa (5/4/2016) di kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Positif Narkoba, Oknum Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Dipecat
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi dipecat karena positif gunakan sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ketahuan menggunakan sabu, Hengky pegawai di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi dipecat dari pekerjaan.

Proses pemecatan Hengky berlangsung Selasa (5/4/2016) di kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi.

Hengky merupakan pegawai tetap di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Ia sudah bekerja selama lima tahun sebagai sopir.

Ia diketahui menggunakan narkotika saat pelaksanaan tes urine pada 127 pegawai di kanwil kemenkumham pada Senin siang kemarin yang dilakukan bekerjasama dengan BNNP Jambi.

Hasil tes urine menunjukkan, Hengky positif menggunakan narkotika.

BERITA TERKAIT

Dwi Prasetyo Santoso, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi mengatakan pemecatan dilakukan sebagai peringatan bagi seluruh pegawai agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

" Yang bersangkutan merupakan pegawai kita yang telah bekerja selama kurun waktu hampir 5 tahun, dan terpaksa ia kita pecat akan keterlibatannya menggunakan narkoba, saat tes urine kemaren," kata Kakanwil Kemenkumham.

Selanjutnya, pihak kanwil kemenkumham menyerahkan kepada pihak BNNP untuk tindak lanjut agar Hengky di rehabilitasi.

" Pemecatan ini akan berlaku terhadap seluruh pegawai Kemenkumham di manapun sesuai perintah dan arahan Menteri Hukum dan Ham agar bersih dari penyalahgunaan narkoba ,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas