Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Karyawan Bank Bawa Kabur Uang Perusahaan
Tas berisi uang cicilan kredit dari nasabah yang dibawa VK total sekitar Rp 28 juta, raib.
Editor: Dewi Agustina
Dengan pisau sudah dipersiapkan, VK kemudian mencari lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman warga, untuk menusuk perutnya sendiri dan kemudian ditemukan warga tergeletak di sisi jalan.
Tapi pihak kepolisian menemukan serangkaian kejadian, akhirnya menetapkan VK sebagai tersangka.
Tersangka terjerat pasal laporan palsu dan tersangka pencurian uang bank tempat ia bekerja seperti yang diatur 220 KUHP dan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 5 tahun.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 11 amplop, satu potong baju wanita lengan panjang warna coklat dengan berkas bercak darah di arah bagian perut, satu potong celana kain juga warna coklat, satu jaket warna hijau muda merek Nike dan sebuah rompi kulit warna hitam bertulis “Pani-Bilionare”.
Saat VK dirawat akibat luka tusuk yang dideritanya, pihak keluarga menganggap VK jadi korban perampokan. Tetapi kemudian kaget, ternyata pelaku perampokan itulah VK sendiri.
Lebih kaget lagi, VK kini diamankan Polres Ciamis yang dititipkan di ruang tahanan Polsek Cijeungjing.
"Tersangka segera kami titipkan di LP Ciamis," ujar AKP Roland.
Ketika VK yang ditutup sebagian mukanya diperlihatkan di depan wartawan di Mapolres Ciamis, Senin (11/4/2016) siang, gadis bertubuh mungil tersebut terlihat meneteskan air mata. (sta)