Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Menteri Khofifah Temui Bocah 3 Tahun yang Kecanduan Narkoba

Setelah didekati dan ditanyai ternyata dia mendapatkannya dari kakaknya yang berusia 5 tahun yang juga diberi oleh kakaknya lagi yang berusia 9 tahun.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Cerita Menteri Khofifah Temui Bocah 3 Tahun yang Kecanduan Narkoba
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa resmikan Pusat Informasi dan Edukadi Napza (Narkotika Psikotropika dan Zat Aditif lainnya) DIY, Kamis (14/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pengalaman miris diceritakan Mensos, RI Khofifah Indar Parawansa usai acara peresmian Pusat Informasi dan Edukasi Napza (PIE Napza) di Yogyakarta, Kamis (14/4/2016).

Pengalaman itu ia dapatkan ketika berkunjung ke Makassar, di mana ia menemui seorang anak berumur 3 tahun namun sudah kecanduan narkoba.

Anak tersebut berasal dari Makassar Sulawesi Utara dan saat ini sudah ditangani oleh sebuah lembaga rehabilitasi di sana.

"Saya awalnya dengan dari Pak Buwas (Komjen Budi Waseso, Kepala BNN) kalau ada penyalahgunaan Narkoba yang masih balita, dari sana saya telusuri akhirnya saya temuka di suatu tempat di Makassar," ceritanya seusai meresmikan PEI Napza di Kalasan Sleman Kamis (14/4/2016).

Setelah didekati dan ditanyai ternyata dia mendapatkannya dari kakaknya yang berusia 5 tahun yang juga diberi oleh kakaknya lagi yang berusia 9 tahun.

"Dari mana dia mendapatkannya itu penyelidikan menjadi tugas polisi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di tempat lain ada santri dari pondok pesantren yang menggunakan narkoba karena mereka tidak tahu dan menganggap barang haram tersebut adalah vitamin.

Dengan berkembangnya narkoba dengan jenis-jenis terbaru yang mungkin belum diketahui masyarakat maka edukasi dan informasi menjadi penting sehingga keberadaaan Pusat Edukasi dan Informasi Napza di Kalasan tersebut harus dimanfaatkan masyarakat.

Senada dengan Mensos, Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono mengatakan saat ini semakin banyak jenis narkoba baru yang belum terdaftar dalam list barang haram.

"Jangan sampai seperti kasus Raffi Ahmad yang lolos dia menggunakan methylone tapi belum ada UU nya jadi dia tidak dijerat," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas