Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Pengamanan Perbatasan Entikong Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram Asal Malaysia

Anggota Satuan Petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 144 Jaya Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Satgas Pengamanan Perbatasan Entikong Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram Asal Malaysia
TRIBUN PONTIANAK/Penerangan Kodam XII Tpr
Dan Satgas Pamtas Yonif 144 Jaya Yudha menunjukan barang bukti 2 Kg sabu dan tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Anggota Satuan Petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 144 Jaya Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg di Dusun Panga, Kecamatan Entikong, Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 15.45 WIB.

Tersangka penyelundupan adalah seorang warga negara Indonesia (WNI), tepatnya warga Kabupaten Sanggau.

Aksi tersangka berhasil digagalkan enam prajurit TNI AD dari Yonif 144 /JY yang saat itu sedang piket di Pos Panga Satgas Pamtas RI-Malaysia.

Kepala Staf Kodam XII Tanjungpura, Brigjen Ahmad Supriyadi, mengatakan, bahwa berdasarkan laporan dari jajarannya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kemudian anggota Satgas tersebut menindak-lanjuti laporan tersebut dan melakukan pengejaran, akhirnya setelah warga tersebut ditangkap, ditemukanlah narkoba jenis sabu tersebut seberat 2 kilogram," ujarnya.

Menurut Ahmad, saat ini sedang dilakukan pengembangan, dan juga diamankan seorang warga asal Kota Pontianak sebagai pembeli atau penerima barang.

Dari yang bersangkutan juga ditemukan narkoba jenis sabu sekitar satu gram. (Hadi Sudirmansyah)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas