Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biayai Pengobatan Pria yang Dipasung Bersumber dari Infak Anggota Polri

Menurutnya, proses pengobatan Sudin harus melibatkan pemerintah karena keluarganya tidak mampu dan hidup dalam keterbatasan.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Biayai Pengobatan Pria yang Dipasung Bersumber dari Infak Anggota Polri
Tribun Medan/Jefri Susetio
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membawa Sudin ke Rumah Sakit Jiwa Simalingkar, Sabtu (16/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan jajaran Polresta Medan membantu biaya pengobatan Sudin Romandona Lubis (22) di Rumah Sakit Jiwa Simalingkar.

"Dari Polresta Medan, siap membantu pembiayaan Sudin dari dana infak sedekah anggota Polri. Namun alhamdulilah ketika saya berbincang dengan Pak Wali Kota Medan, maka Pak Eldin merespons untuk membantu pembiayaan melalui dinas sosial," katanya, Sabtu (16/4/2016). 

Seluruh pengurusan administrasi dilakukan oleh Kepala Satuan Binmas Polresta Medan Kompol Juliani Prihatini.

Ia berempati untuk melihat adanya masyarakat dipasung setelah membaca pemberitaan media.

"Ya melihat kondisi Sudin yang harus dipasung oleh ayahnya karena sakit akibat ketergantungan narkoba dan lem.  Saya berempati karena merupakan potret kehidupan di Kota Medan yang mana masih ada masyarakat yang belum merasakan fasilitas pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, proses pengobatan Sudin harus melibatkan pemerintah karena keluarganya tidak mampu dan hidup dalam keterbatasan.

Berita Rekomendasi

Apalagi, orangtua Sudin hanya berprofesi sebagai penarik becak dayung.

"Alhamdulilah ketika membaca Tribun Medan yang mengupas masalah Sudin dan langsung diatensi oleh Personel Polresta untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Kemudian, orangtuanya yang menyambut baik bila afa yang memperhatikan anaknya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas