Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kronologis Pengusiran Petambak Versi Polda Lampung

permasalahan yang terjadi di desa tambak udang Bratasena, Tulangbawang, merupakan konflik antara petambak plasma yang pro dan kontra

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Kronologis Pengusiran Petambak Versi Polda Lampung
tribun lampung/ wakos
Subiyanto (kiri), Lamiati, dan Samsiatin, saat mengadukan nasibnya ke kantor DPD RI Perwakilan Lampung 

Ini Kronologis Pengusiran Petambak Versi Polda Lampung

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, permasalahan yang terjadi di desa tambak udang Bratasena, Tulangbawang, merupakan konflik antara petambak plasma yang pro dan kontra terhadap organisasi petambak Forum Silaturahmi (Forsil).

Sulis menerangkan, petambak plasma pro Forsil melakukan penyisiran terhadap petambak kontra Forsil.

Menurut dia, ada beberapa orang yang menjadi target pengusiran oleh para petambak pro Forsil.

Nama-nama itu adalah Sukri, Supri, Katano, M Rahman, Sutar, Agus, Kamto, Ismani, Rahmat, Sukur, Subiyanto, Harto, Dedek, Larso, Gusiyo, Trimo, Mulyani, Budi, Sugeng, Bambang Muji, Supar, dan Takim.

Rekomendasi Untuk Anda

“Beberapa petambak yang jadi target pengusiran saat ini keluar dari lokasi tambak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sulis, Minggu (17/4/2016).

Menurut Sulis, para petambak yang jadi target pengusiran dianggap oleh Forsil menolak kebijakan organisasi dan program perusahaan mengenai budidaya udang.

Sulis menuturkan, aparat kepolisian saat ini memfokuskan kegiatan monitoring kegiatan kelompok Subiyanto agar tidak terjadi konflik antara kedua kelompok.

Sekitar 100 petambak plasma beserta keluarganya diusir keluar dari desanya di Desa Tambak Udang Bratasena Mandiri dan Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, pada Jumat (15/4/2016) lalu.

Para petambak ini diusir oleh kelompok petambak lainnya yang diduga pro terhadap perusahaan Central Pertiwi Bahari (CPB). Para petambak yang terpaksa keluar dari desanya ini kini mengungsi di desa penyangga.

Subiyanto, salah satu petambak yang diusir dari desanya, mengatakan, peristiwa pengusiran terjadi pascapertemuan beberapa petambak dengan Menteri Tenaga Kerja  (Menaker) Hanif Dhakiri di Jakarta pada 31 Maret 2016.

Subiyanto  mengatakan, ketika itu ada dua perempuan dan delapan lelaki perwakilan petambak bertemu Menaker.

“Kami menghadap Menaker mengadukan nasib kami sebagai petambak plasma yang selalu merugi,” ujar Subiyanto di kantor DPD Perwakilan Lampung, Sabtu (16/4/2016) malam.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas