Karyawan Garuda Korban Penganiayaan Pejabat Pemprov Lampung Cabut Laporan
Karyawan Garuda Indonesia mencabut laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Junaidi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Istahul, karyawan Garuda Indonesia, mencabut laporannya di Polsek Natar, Lampung Selatan, Senin (18/4/2916) sore.
Ia sempat melaporkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Junaidi ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan.
Kapolsek Natar, Komisaris Listiyono Dwi Nugroho, membenarkan Istahul datang bersama tiga atasannya ke Polsek Natar membawa surat perjanijan perdamaian antara korban dengan Arinal.
“Baru saja korban datang ke Polsek menyerahkan surat perjanjian perdamaian dan langsung mencabut laporannya,” kata Listiyono saat dihubungi.
Penganiayaan Arinal Juanidi terhadap Istahul berlangsung di Bandara Radin Inten II, Lampung, Sabtu (16/4/2016) lalu.
Arinal yang hendak check in terlibat cekcok dengan Istahul. Pertengkaran ini berujung pada penganiayaan yang dilakukan Arinal terhadap Istahul.