Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Reserse Narkoba Belawan Diduga Terlibat TPPU Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ik dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasat Reserse Narkoba Belawan Diduga Terlibat TPPU Narkoba
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ik dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ik disebut-sebut terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba dari salah seorang bandar besar sabu-sabu.

Kabar tak sedap ini berembus sejak Kamis (21/4/2016) kemarin. Sayangnya, sejumlah pejabat kepolisian di Sumatera Utara enggan memberikan komentar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) belum bisa dihubungi.

Saat nomor selularnya dikontak, Helfi mereject panggilan yang dilayangkan Tribun.

Begitu pula saat dikirimkan pesan singkat via whatsapp, Helfi juga tak membalas. Namun Helfi sempat membaca pesan yang dikirimkan Tribun.

Berita Rekomendasi

Pascapenangkapan Ik, yang bersangkutan dikabarkan telah diboyong ke Jakarta guna pengembangan kasus. Ik disebut ditangkap di kediamannya dengan barang bukti uang Rp 2 miliar.

Belum diketahui secara pasti, apakah penangkapan Ik melibatkan pimpinannya di Polres Belawan.

Namun informasi berkembang di lapangan, Ik disebut-sebut menerima uang dari salah seorang bandar yang diketahui bernama Ah.

Informasi ini juga belum bisa dipastikan, karena pejabat kepolisian belum mau memberikan informasi terkait penangkapan perwira berpangkat tiga balok emas tersebut. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas