72 Tahanan Polda Sulselbar Dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Makassar
Sebanyak 72 tahanan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kota Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Pasca kebakaran, 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.
Bertempat di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Kota Makassar, 72 tahanan yang terdiri dari sembilan tahanan wanita dan 63 tahanan pria dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Jl Sultan Alauddin.
Dua bus besar mengangkut 63 tahanan pria, sedangkan satu mini bus kecil digunakan sembilan tahanan wanita.
Mereka juga dikawal khusus oleh belasan personel Patroli Bermotor (Patmor) Polda Sulselbar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.