LSM Memeras Pejabat Jadi Modus Baru Premanisme
Polresta Medan akan menindak tegas sejumlah LSM yang nantinya kedapatan tangan melakukan pemerasan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pemerasan yang dilakukan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah pejabat merupakan bentuk baru dari premanisme.
Kata Mardiaz, pihaknya akan menindak tegas sejumlah LSM yang nantinya kedapatan tangan melakukan pemerasan.
"LSM-LSM yang melakukan pemerasan seperti ini merupakan bentuk premanisme model baru. Dimana, LSM selalu meminta-minta uang dengan cara mengancam," kata Mardiaz, Senin (25/4/2016) sore.
Ia mengatakan, kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ketua LSM Basmi, Fadilah, merupakan satu contoh yang tidak patut ditiru.
Kata Mardiaz, terkait kasus ini, pihaknya akan mendata seluruh LSM yang ada di Kota Medan.
"Kami akan melakukan pendataan terhadap LSM-LSM yang ada di Medan. Nanti, kami akan bekerjasama dengan Kesbangpolinmas," ungkap Mardiaz.
Dalam kasus ini, Fadilah sempat memeras PNS Dinas Pertamanan Kota Medan.
Ia meminta uang Rp10 juta, dengan dalih tidak akan melakukan demo di kantor Dinas Pertamanan.
Sayangnya, ketika tersangka melakukan transaksi dengan korbannya Rahmat Sinuraya, ia pun dibekuk petugas Sat Reskrim Polresta Medan.
Saat ini, Polresta Medan masih mendalami adanya dugaan pengurus LSM lain dalam kasus ini.(ray/tribun-medan.com)