Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Ini Menarik Tangan Kiri Stafnya Agar Masuk ke Kamar Hotel

Kapolsek Pasar Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, Arbain ditahan sehari setelah dilaporkan oleh korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pejabat Ini Menarik Tangan Kiri Stafnya Agar Masuk ke Kamar Hotel
youtube
Ilustrasi pelecehan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNNEWS.COM,  JAMBI - Arbain, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akhirnya ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi.

Dia ditahan ketika penyidik memeriksa semua saksi dan melengkapi alat bukti.

Kapolsek Pasar Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, Arbain ditahan sehari setelah dilaporkan oleh korban.

Pihaknya memeriksa dua orang saksi, yakni petugas kamar hotel dan sesorang dari keluarga korban yang menyaksikan di TKP.

"Alat buktinya kertas Bill pesanan kamar hotel yang dipesan Arbain," katanya, Minggu (24/4).

Diketahui, seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi Kamis kemarin dilaporkan ke markas Kepolisian Sektor Pasar.

BERITA REKOMENDASI

Dia diduga akan memperkosa stafnya sendiri WEP (25), di kamar nomor 922 di lantai sembilan di hotel tersebut.

"Tangan kiri korban ditarik beberapa kali dipaksa untuk masuk ke dalam kamar oleh Arbain," kata Ridwan, belum lama ini.

Diketahui, Arbain merupakan Kepala UPTD Balai Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kini dia berada di sel tahanan Polsek Pasar Jambi. Atas perbuatannya, dia terancam pasal 335 ayat 2 dengan ancaman di bawah 5 tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas