Napi Lapas Kerobokan Sempat Melawan saat Dipindahkan ke Madiun
Sebanyak 63 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung, Bali, dipindahkan ke Madiun, Jawa Timur, Rabu .
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Sebanyak 63 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung, Bali, dipindahkan ke Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/4/2016) dinihari.
Pemindahan itu mendapat reaksi dari napi, di antaranya ada yang melawan.
"Memang tadi ada beberapa yang melawan, mungkin kaget dibangunkan lalu dibawa. Tapi karena petugas banyak, akhirnya menurut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Nyoman Putra Surya Admaja di Lapas Kerobokan, Rabu (27/4/2016).
Pemindahan itu mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan dari Polri dan TNI.
Aparat keamanan mengawal napi yang diambil dari blok tahanannya masing-masing ke bus tahanan. Ada tiga bus tahanan dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang digunakan untuk membawa mereka.
"Semuanya jumlahnya ada 63 orang napi yang dipindahkan dari beberapa blok," kata Nyoman Putra.
Selain itu, ada 3 tahanan yang juga dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dipindah ke Kabupaten Tabanan, Bali.
Proses pemindahan berlangsung mulai pukul 00.00 Wita dan selesai jelang pukul 04.00 Wita. (Kompas.com/Kontributor Denpasar, Sri Lestari)